Home Daerah

Pemkab Bojonegoro dan DJP Sepakati Kerja Sama Strategis untuk Optimalisasi Pemungutan Pajak

by Media Rajawali - 16 Oktober 2025, 23:16 WIB

  • Oleh : Budi Hartono 

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah (OP4D). Langkah ini menandai penguatan sinergi kelembagaan antara pemerintah daerah dan otoritas pajak nasional dalam meningkatkan efektivitas sistem perpajakan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Penandatanganan perjanjian tersebut berlangsung secara daring pada Rabu (15/10/2025) dan diikuti pula oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK). Melalui kerja sama ini, seluruh pihak berkomitmen untuk memperkuat koordinasi, memperluas pertukaran data, dan meningkatkan pelayanan publik di bidang perpajakan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Yusnita Liasari, menyebutkan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkokoh fondasi tata kelola perpajakan modern yang berbasis kolaborasi dan integritas.

Baca juga:

  • “Kerja sama ini bukan sekadar sinkronisasi data, tetapi merupakan upaya menyeluruh untuk membangun sistem pemungutan pajak yang lebih efektif dan berdampak nyata bagi pembangunan daerah,” ujar Yusnita.

Dalam nota kesepahaman tersebut, terdapat enam poin utama yang menjadi fokus kerja sama, yakni:

  • 1. Optimalisasi pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan serta data perizinan;
    2. Peningkatan penyampaian data Indikator Kinerja Daerah (IKD) dalam kebijakan fiskal nasional;
    3. Pelaksanaan pengawasan wajib pajak secara bersama;
    4. Pengembangan program peningkatan pelayanan masyarakat di bidang perpajakan;
    5. Penguatan pendampingan dan dukungan kapasitas aparatur pajak; serta
    6. Peningkatan kemampuan dan pengetahuan aparatur sipil negara di bidang perpajakan.

Menurut Yusnita, sinergi ini diharapkan mampu memperluas basis data pajak, menutup celah kebocoran penerimaan, dan memperkuat pengawasan terhadap wajib pajak di tingkat daerah.

  • “Dengan koordinasi yang solid antara pemerintah daerah dan otoritas pajak pusat, potensi kebocoran pajak dapat ditekan secara signifikan. Pada akhirnya, penerimaan daerah akan meningkat dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.

Langkah kolaboratif ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan fiskal, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi sistem perpajakan nasional yang adaptif dan inklusif. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menilai, keterpaduan data serta pengawasan bersama akan menjadi instrumen penting dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Kerja sama antara Pemkab Bojonegoro dan DJP tersebut menjadi momentum penting bagi terwujudnya tata kelola perpajakan yang lebih efisien, transparan, dan berkeadilan, sebuah fondasi krusial dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Share :