Home Nasional

PEMKAB BANGKALAN TEGASKAN DISIPLIN APEL PAGI: SETIAP OPD WAJIB LAKSANAKAN DI UNIT MASING-MASING

by Media Rajawali - 29 Juni 2025, 17:09 WIB

Bangkalan – Dalam rangka menegakkan disiplin kerja aparatur sipil negara (ASN) dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah resmi mengeluarkan pengumuman tertanggal 30 Juni 2025, yang menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangkalan untuk melaksanakan apel pagi secara serentak di kantor masing-masing.

Dalam dokumen resmi yang diterbitkan dan telah ditandatangani secara elektronik oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), ditegaskan bahwa pelaksanaan apel pagi akan dilakukan pada hari Senin, 30 Juni 2025, di lingkungan unit kerja masing-masing. Instruksi ini ditujukan secara langsung kepada seluruh Kepala OPD di bawah koordinasi Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

“Hari, Senin, 30 Juni 2025. Apel pagi dilaksanakan di kantor / OPD masing-masing,” demikian kutipan utama dalam pengumuman resmi tersebut yang disebarluaskan melalui kanal informasi resmi Bagian Prokopim Setda Bangkalan.

Baca juga:

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya konsisten Pemkab Bangkalan dalam membentuk budaya kerja yang tertib, akuntabel, dan profesional di kalangan ASN. Selain itu, pelaksanaan apel pagi di unit masing-masing diharapkan dapat memperkuat koordinasi internal serta mempercepat penyampaian arahan strategis dari pimpinan kepada seluruh jajaran pegawai.

Pengumuman ini juga memperlihatkan pemanfaatan teknologi dalam tata kelola pemerintahan, mengingat dokumen dimaksud telah dilengkapi dengan sertifikat elektronik dari BSrE, yang menjamin keabsahan dan keamanannya secara digital. Komitmen terhadap digitalisasi pemerintahan ini menjadi satu indikator penting menuju pelayanan publik yang modern dan terintegrasi.

Masyarakat luas dan para pemangku kepentingan diharap turut mendukung langkah ini sebagai bagian dari optimalisasi kinerja birokrasi di Kabupaten Bangkalan, sekaligus mencerminkan bahwa pemerintah daerah tidak henti mendorong kedisiplinan sebagai pondasi dasar pelayanan publik yang prima.

Untuk informasi lebih lanjut, pihak Pemkab Bangkalan mengarahkan pertanyaan kepada Bagian Prokopim Setda Bangkalan sebagai sumber informasi resmi.

REDAKSI 

Share :