Home Pendidikan

Pemilik Media Cakrawala Hukum Minta Klarifikasi Ulang Terkait Kasus "Guru Tiktokan" di Bojonegoro

by Media Rajawali - 07 Februari 2025, 12:05 WIB

Bojonegoro, 7 Februari 2025 – Pemilik media Cakrawala Hukum, Ciprut Laela, meminta agar namanya serta medianya dibersihkan dari tuduhan yang berkembang terkait kasus "Guru Tiktokan" di Bojonegoro. Permintaan ini disampaikan dalam sebuah pertemuan resmi yang berlangsung di ruangan Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro.

Dalam pernyataannya, Ciprut Laela menegaskan bahwa permasalahan ini menyangkut nama baik perusahaannya dan marwah medianya. Ia juga menyatakan kesediaannya untuk memaafkan pihak terkait, dengan syarat dibuatkan klarifikasi ulang dalam bentuk berita dan video yang dikirimkan kepadanya.

"Saya hanya ingin nama baik saya dan media saya tidak dicemarkan. Jika ada klarifikasi ulang dalam bentuk berita dan video, saya bersedia memaafkan," ujar Ciprut Laela.

Menanggapi polemik ini, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro menegaskan pentingnya menjaga profesionalisme dalam dunia pendidikan. Mereka menyatakan bahwa kasus ini harus diselesaikan dengan baik agar tidak mengganggu citra tenaga pendidik di daerah tersebut.

Baca juga:

"Kami berharap semua pihak bisa menyikapi masalah ini dengan bijak. Pendidikan harus tetap menjadi prioritas utama, dan kami akan memastikan bahwa setiap permasalahan diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro.

Pihak dinas juga mengingatkan agar para pendidik lebih berhati-hati dalam bermedia sosial dan tetap mengutamakan tugas serta tanggung jawab sebagai tenaga pendidik.

Kasus "Guru Tiktokan" sendiri mencuat setelah beredarnya video sejumlah guru yang melakukan aktivitas di luar tugas mengajar. Video tersebut menuai berbagai reaksi di masyarakat, hingga akhirnya memunculkan berbagai klarifikasi dari pihak-pihak yang terlibat.

Dengan adanya permintaan klarifikasi ulang dari Ciprut Laela, diharapkan permasalahan ini dapat segera terselesaikan dengan adil dan transparan. Pihak-pihak yang terlibat juga diimbau untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial agar tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih lanjut.

REDAKSI

Share :