Home Daerah

Pemerintah Realisasikan Kepastian Hukum Agraria: 2.150 Sertifikat PTSL Dibagikan di Desa Hargomulyo

by Media Rajawali - 01 Juli 2025, 17:29 WIB

Bojonegoro – 1 Juli 2025 ' Langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kembali tercermin dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Hargomulyo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Sebanyak 2.150 sertifikat hak atas tanah dibagikan kepada warga dalam sebuah seremoni yang berlangsung kondusif dan tertib di Balai Desa Hargomulyo, Selasa pagi (1/7/2025).

Acara dimulai tepat pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), jajaran Forkopimcam, serta segenap unsur pemerintah desa. Antusiasme warga memadati lokasi acara menandai betapa pentingnya dokumen legal ini bagi kehidupan mereka tidak sekadar sebagai pengakuan hak milik, tetapi juga sebagai simbol keadilan dan kepastian hukum agraria.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Hargomulyo, Sukir, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya program yang telah dinanti-nantikan oleh warganya selama puluhan tahun. Ia secara khusus memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras selama lebih dari satu tahun terakhir dalam proses pendataan, verifikasi, hingga penerbitan sertifikat.

"Program ini bukan semata kegiatan administratif, tapi bagian dari sejarah perubahan. Ini tentang hak, tentang keadilan, dan tentang masa depan anak cucu kita," ujar Sukir penuh semangat.

Program PTSL merupakan bagian dari agenda nasional yang dirancang untuk mempercepat legalisasi aset tanah warga dan menekan potensi konflik lahan di tingkat akar rumput. Melalui proses yang sistematis dan menyeluruh, program ini memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah, membuka akses terhadap kredit perbankan, dan turut mendorong peningkatan ekonomi desa.

Baca juga:

Salah seorang warga penerima sertifikat, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan rasa haru atas keberhasilan program ini. “Kami sudah menanti lebih dari 30 tahun untuk mendapatkan pengakuan resmi ini. Baru di masa kepemimpinan Pak Sukir, harapan itu terwujud,” ujarnya.

Pelaksanaan pembagian sertifikat yang berlangsung damai dan terorganisir juga menunjukkan bahwa kolaborasi antarlembaga dan partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan program. Keterlibatan aktif warga, mulai dari tahap pengukuran hingga penyerahan akhir, mencerminkan kesadaran kolektif atas pentingnya legalitas dalam pengelolaan tanah.

Sukir pun berpesan agar sertifikat yang diterima tidak disalahgunakan, melainkan dimanfaatkan secara bijaksana untuk menunjang produktivitas lahan serta menjamin masa depan keluarga. “Ini bukan sekadar dokumen. Ini adalah tonggak menuju kemandirian dan kemakmuran desa,” tuturnya.

Dengan suksesnya kegiatan ini, Desa Hargomulyo kini mencatatkan diri sebagai salah satu wilayah di Bojonegoro yang berhasil menyelesaikan program PTSL dengan capaian signifikan. Kegiatan ini juga dinilai menjadi preseden positif bagi desa-desa lain yang tengah berproses dalam program serupa.

Program PTSL tidak hanya menghadirkan dokumen hukum atas tanah, tetapi juga menjadi jembatan menuju transformasi sosial dan ekonomi. Dan bagi masyarakat Hargomulyo, hari ini adalah titik balik dari penantian panjang yang akhirnya berbuah manis.

REDAKSI 

Share :