Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berhasil meraih penghargaan atas penyelesaian 100 persen tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2023. Penghargaan ini diserahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, dalam sebuah acara resmi di Bandar Lampung pada Senin, 16 Desember 2024.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi dari Pemerintah Provinsi Lampung terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menindaklanjuti seluruh hasil pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Lampung. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Kabupaten Lampung Selatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur yang dibacakan oleh Pj. Sekdaprov Lampung Ir. Fredi SM, MM, CGCAE, menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah yang serius dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pengawasan.
"Keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kami berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan menjadi motivasi bagi kabupaten/kota lainnya," ujarnya.
Baca juga:
Di kesempatan yang sama, Aris Wandi, SH., MH., selaku perwakilan dari Dinas Inspektorat Lampung Selatan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Menurutnya, pencapaian ini tidak lepas dari sinergi antara seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Kabupaten Lampung Selatan dalam menyelesaikan tindak lanjut hasil pengawasan.
"Kami akan terus berkomitmen menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah demi kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk terus meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik dan pengelolaan pemerintahan yang lebih baik di masa mendatang.
Reporter: Nasruddin
Editor: Redaksi