Home Nasional

Pemerintah Desa Sambangan Abai Lapor Dana Desa Tahap II, Sulistiyowati Bungkam

by Media Rajawali - 13 Mei 2025, 15:44 WIB

LAMONGAN — Hingga pertengahan Mei 2025, Pemerintah Desa Sambangan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, belum juga melaporkan realisasi penggunaan Dana Desa tahap kedua tahun anggaran 2024. Padahal, dana senilai Rp 429.376.200 telah diterima penuh sejak 17 Juli 2024 lalu.

Dalam sistem pelaporan daring milik Kementerian Keuangan, OMSPAN, tercatat bahwa dua kali pencairan untuk tahap II telah dilakukan: masing-masing sebesar Rp 120.782.400 dan Rp 308.593.800. Namun, status pelaporan dari pihak desa masih nihil.

Lebih mencemaskan lagi, ketidakterbukaan ini terjadi meski seluruh pagu anggaran Dana Desa tahun 2024 sebesar Rp 816.279.000 telah disalurkan sepenuhnya sejak akhir tahun lalu. Ketika dikonfirmasi pada 13 Mei 2025, Kepala Desa Sambangan, Sulistiyowati, tidak memberikan respons atas pertanyaan mengenai keterlambatan laporan tersebut.

Baca juga:

Minimnya akuntabilitas dan lambannya pelaporan ini mengundang tanya publik: apakah dana telah digunakan sesuai peruntukan, atau ada hal yang disembunyikan?

Transparansi penggunaan Dana Desa bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama tata kelola desa yang sehat dan berintegritas. Ketika pejabat publik memilih diam di tengah ketidakjelasan, maka publik pun berhak mencurigai.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Lamongan dan pihak Inspektorat belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan kelalaian pelaporan oleh Pemerintah Desa Sambangan.

REDAKSI 

Share :