Home Nasional

Ombudsman RI Verifikasi Dugaan Penyimpangan Pengelolaan BUMDes Talun Rejo

by Media Rajawali - 09 Juli 2025, 10:38 WIB

LAMONGAN — Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Talun Rejo, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan, kembali menjadi sorotan publik. Dugaan penyalahgunaan kewenangan dan ketidakterbukaan dalam pengelolaannya kini tengah dalam proses verifikasi oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Laporan awal yang masuk ke Ombudsman menyebutkan adanya potensi konflik kepentingan, menyusul posisi strategis Ketua BUMDes yang dijabat oleh istri Kepala Desa. Situasi ini dinilai rawan menabrak prinsip-prinsip akuntabilitas dan tata kelola pelayanan publik, terlebih dengan minimnya partisipasi warga serta tertutupnya akses informasi seputar aktivitas dan keuangan BUMDes.

Dalam surat resmi yang diterima redaksi, Ombudsman RI menyatakan bahwa pengaduan telah diteruskan ke Ombudsman Perwakilan Provinsi Jawa Timur guna dilakukan verifikasi lanjutan.

"Verifikasi dilakukan untuk memastikan apakah laporan tersebut termasuk dalam kewenangan Ombudsman, belum ditangani pengadilan, tidak sedang diselesaikan oleh instansi terkait, dan substansinya menyangkut pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009," demikian bunyi pernyataan tertulis Ombudsman RI.

Ombudsman menegaskan bahwa ruang lingkup pengawasan mereka meliputi tiga jenis pelayanan publik: pengadaan barang publik, jasa publik, dan pelayanan administratif. Apabila laporan mengenai BUMDes Talun Rejo terbukti berkaitan dengan salah satu dari ketiga bentuk pelayanan tersebut, maka pemeriksaan akan dilanjutkan dengan permintaan dokumen pendukung.

Baca juga:

"Namun apabila substansi laporan berada di luar kewenangan kami, maka pelapor akan diarahkan untuk menempuh jalur atau instansi yang lebih tepat," lanjut keterangan resmi itu.

Sejauh ini, Pemerintah Desa Talun Rejo belum memberikan tanggapan. Kepala desa disebut enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi, sementara istri yang menjabat sebagai Direktur BUMDes menolak diwawancarai. Kondisi ini memperkuat keresahan warga atas dugaan eksklusivitas dan pengelolaan sepihak terhadap lembaga ekonomi desa yang seharusnya dikelola secara terbuka untuk kesejahteraan bersama.

Pakar kebijakan desa menilai, BUMDes tidak hanya berperan sebagai unit usaha, melainkan juga merupakan bagian dari pelayanan publik, karena mengelola aset dan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Oleh sebab itu, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat merupakan syarat mutlak dalam setiap aspek pengelolaannya.

Kebanyakan persoalan muncul karena lemahnya sistem kontrol internal di tingkat desa, ditambah dengan minimnya pemahaman terhadap prinsip good governance. Situasi ini diperparah apabila jabatan strategis dalam BUMDes diisi oleh orang-orang yang memiliki kedekatan emosional atau hubungan kekeluargaan dengan kepala desa, sehingga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Dalam konteks semacam itu, pengawasan dari pihak eksternal menjadi sangat penting, baik melalui audit inspektorat, supervisi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), hingga pengaduan ke lembaga pengawas independen seperti Ombudsman RI.

Masyarakat Desa Talun Rejo pun berharap adanya keberanian dari instansi terkait untuk menelusuri persoalan ini lebih dalam. Harapan mereka satu: agar BUMDes benar-benar kembali menjadi milik warga, bukan milik segelintir orang.

BUDI MR.ID

Share :