Home Daerah

Mutu Dipertanyakan di Jembatan Sambeng–Kedewan, Publik Desak Pemkab Bojonegoro Evaluasi CV Karya Makmur

by Media Rajawali - 10 November 2025, 21:49 WIB

  • Oleh : Hendro Yuli Prastowo

Bojonegoro - Kabupaten Bojonegoro kembali menjadi perhatian publik setelah proyek Pelebaran Jembatan Sambeng–Kedewan 19 di Kecamatan Kedewan menunjukkan tanda-tanda pelaksanaan yang tidak sejalan dengan besarnya anggaran. Dengan nilai pagu Rp 3,7 miliar, proyek ini seharusnya menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat konektivitas antarwilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun di lapangan, kenyataan yang terlihat jauh dari harapan.

Proyek yang dibiayai dari anggaran publik dan dimenangkan oleh CV. Karya Makmur senilai Rp 2,918 miliar, ternyata dikerjakan dengan metode yang terkesan seadanya. Di lokasi, terlihat para pekerja masih menggunakan molen manual untuk pengadukan beton, padahal standar pekerjaan konstruksi jembatan dengan nilai miliaran rupiah semestinya sudah mengandalkan alat produksi modern demi menjamin kekuatan serta kualitas struktur.

Penggunaan peralatan sederhana dalam proyek bernilai besar menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen kontraktor terhadap mutu pekerjaan. Beton yang diolah manual berisiko tidak homogen, sehingga berdampak langsung pada daya tahan dan keamanan konstruksi. Bila dibiarkan, jembatan yang seharusnya menopang mobilitas warga bisa berubah menjadi titik rawan kerusakan dini.

Baca juga:

Dari hasil pantauan di lapangan, jarak antarbesi tulangan pada struktur pondasi juga tampak tidak seragam. Beberapa bagian pembesian terlihat berantakan dan tidak memenuhi ketentuan jarak ideal sebagaimana mestinya. Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan teknis dan potensi besar terjadinya pelanggaran spesifikasi. Padahal pembesian merupakan elemen vital yang menentukan kekuatan utama sebuah jembatan.

Kontraktor terkesan hanya mengejar target waktu tanpa memperhatikan detail kualitas pekerjaan. Dengan penurunan harga dari HPS sebesar Rp 36 juta atau 1,24%, seharusnya efisiensi tidak dijadikan alasan untuk memangkas kualitas. Terlebih lagi, jika dibandingkan dengan nilai pagu, penurunan mencapai Rp 810 juta atau 21,73%, angka yang signifikan dan patut diaudit secara transparan untuk memastikan tidak terjadi permainan di balik meja tender.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sebenarnya telah bekerja dengan baik dalam mengalokasikan anggaran besar demi mempercepat pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat. Namun, semangat pembangunan itu berpotensi ternoda apabila pelaksana di lapangan bekerja tanpa disiplin dan tanggung jawab profesional. Proyek yang seharusnya menjadi simbol kemajuan justru bisa berubah menjadi potret lemahnya pengawasan dan integritas pelaksana. Dalam konteks ini, Pemkab Bojonegoro seharusnya tidak lagi memberikan proyek kepada CV. Karya Makmur sebelum perusahaan tersebut membuktikan perbaikan mutu dan integritas dalam bekerja.

Masyarakat Bojonegoro berhak mendapatkan hasil pembangunan yang sepadan dengan dana publik yang digelontorkan. Proyek dengan nilai miliaran tidak boleh dikerjakan dengan cara-cara tradisional yang berisiko menurunkan mutu dan keselamatan. Pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang perlu segera meninjau ulang seluruh aspek teknis pekerjaan agar kualitas dan spesifikasi sesuai dengan dokumen kontrak.

Jika kondisi di lapangan dibiarkan tanpa evaluasi, proyek ini bisa menjadi preseden buruk bagi pembangunan di Bojonegoro. Kesejahteraan dan kemakmuran yang diharapkan pemerintah tidak akan terwujud apabila dana besar yang digelontorkan justru berakhir pada pekerjaan setengah hati. Publik menanti tindakan tegas agar proyek ini tidak menjadi contoh baru tentang bagaimana uang rakyat dihabiskan tanpa hasil yang membanggakan.

Share :