- Oleh: Suyanto
Bojonegoro, Jawa Timur — Proses demokrasi tingkat desa kembali berlangsung melalui Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Desa Tanggir, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro. Sebanyak 101 warga undangan dari berbagai unsur masyarakat hadir dan berpartisipasi dalam forum musyawarah yang digelar di pendopo balai desa setempat.
Musdes tersebut dihadiri unsur panitia Pilkades PAW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Malo, termasuk perwakilan kepolisian dan TNI. Kehadiran lintas elemen ini menegaskan komitmen bersama menjaga legitimasi dan transparansi proses pemilihan kepala desa antar waktu.
Camat Malo, Agus Saiful Aris, dalam sambutannya menekankan pentingnya pelaksanaan Musdes yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia berharap forum tersebut mampu menghasilkan keputusan terbaik bagi keberlanjutan pembangunan desa.
“Semoga Musdes Pilkades PAW Desa Tanggir berjalan lancar sesuai aturan dan menghasilkan pemimpin yang mampu melanjutkan pembangunan desa,” ujarnya.
Baca juga:
Ketua panitia Musdes, Jaizatul Qoiriyah, menjelaskan bahwa pemilihan dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat yang melibatkan 101 peserta undangan yang memiliki hak bermusyawarah. Dua kandidat yang ditetapkan sebagai calon Kepala Desa PAW periode 2026–2028 adalah Gina Prasetyowati (nomor urut 1) dan Woto (nomor urut 2).
Dalam pemaparan visi dan misi, Gina Prasetyowati menyampaikan apresiasi atas kepercayaan masyarakat yang telah mengusungnya sebagai kandidat. Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program kepala desa sebelumnya dan menjaga kesinambungan pembangunan desa.
Sementara itu, Woto juga menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Desa Tanggir yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan. Ia menegaskan kesiapan melanjutkan perjuangan serta program pembangunan yang telah dirintis sebelumnya.
Tahapan Musdes dilaksanakan melalui dua mekanisme, yakni proses aklamasi dan voting. Seluruh peserta yang hadir terdiri dari perwakilan berbagai unsur masyarakat desa, sehingga keputusan yang dihasilkan mencerminkan kesepakatan kolektif.
Setelah melalui proses musyawarah mufakat, forum secara aklamasi menetapkan Woto sebagai Kepala Desa PAW Desa Tanggir periode 2026–2028 dengan perolehan suara terbanyak.
Penetapan tersebut menandai berakhirnya rangkaian Musdes yang berlangsung tertib dan kondusif. Diharapkan kepemimpinan baru mampu menjaga stabilitas pemerintahan desa serta melanjutkan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Desa Tanggir, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro.