Bojonegoro, 27 Maret 2025 – Dalam rangka memperkuat hubungan dengan insan media serta memberikan pemahaman yang komprehensif terkait revisi Undang-Undang (UU) TNI, Komandan Kodim (Dandim) 0813 Bojonegoro, Letkol Czi Arief Rochman Hakim, menggelar acara silaturahmi bersama awak media. Acara yang berlangsung di aula Makodim Bojonegoro ini dihadiri oleh puluhan jurnalis dari berbagai media cetak, elektronik, dan digital.
Dalam sambutannya, Letkol Czi Arief Rochman Hakim menegaskan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat. Salah satu isu utama yang dibahas adalah revisi UU TNI, yang mengalami beberapa perubahan signifikan, terutama terkait penempatan prajurit TNI aktif di kementerian dan lembaga negara.
"Kita perlu menyosialisasikan revisi UU TNI ini kepada rekan-rekan media agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. Informasi yang beredar harus sesuai dengan fakta dan tidak menimbulkan persepsi yang keliru," ujar Dandim Bojonegoro.
1. Revisi Pasal 46: Penambahan Kementerian dan Lembaga yang Bisa Diisi oleh Prajurit TNI Aktif
Sebelumnya, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI hanya mengizinkan 10 institusi untuk ditempati oleh prajurit TNI aktif. Dengan revisi terbaru, jumlah tersebut bertambah menjadi 16 lembaga, antara lain:
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
- Badan Keamanan Laut (Bakamla)
- Kejaksaan Agung (khusus bidang militer)
- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
- Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)
Dandim menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi nasional di bidang keamanan, penanggulangan bencana, dan perlindungan wilayah perbatasan.
"Jangan sampai ada anggapan bahwa ini adalah bentuk kembalinya Dwi Fungsi ABRI. Itu salah besar. Keterlibatan TNI dalam institusi tertentu semata-mata untuk mendukung pertahanan negara dan kepentingan nasional," tegasnya.
2. Revisi Pasal 7: Peran TNI dalam Ketahanan Nasional
Pasal 7 dalam revisi UU TNI juga mengalami perubahan yang menegaskan peran TNI dalam:
- Menjaga keamanan wilayah perbatasan dan laut dari ancaman asing, termasuk penyelundupan dan pencurian kekayaan alam.
- Penanganan bencana alam, di mana TNI bisa langsung digerakkan tanpa harus menunggu instruksi tambahan.
- Pemberantasan terorisme, mengingat dalam sejarah, TNI telah beberapa kali terlibat dalam operasi anti-teror, seperti pembajakan pesawat dan ancaman keamanan nasional lainnya.
- Penegakan hukum di bidang militer, terutama melalui Kejaksaan Agung bidang militer untuk menangani kasus hukum yang melibatkan anggota TNI.
Menurut Dandim, revisi ini justru semakin mempertegas netralitas TNI, bukan memperlebar kewenangan ke ranah sipil.
Baca juga:
"TNI tetap fokus pada pertahanan nasional. Tidak ada TNI yang terlibat politik praktis, dan kami tetap profesional dalam menjalankan tugas kami," imbuhnya.
Selain membahas revisi UU TNI, Dandim Bojonegoro juga menyampaikan bahwa di Kabupaten Bojonegoro terdapat 120 titik dapur makan, dengan 70 titik yang sudah beroperasi.
Dapur makan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pangan, terutama bagi mereka yang terdampak bencana maupun masyarakat kurang mampu.
"Dapur makan ini bukan hanya fasilitas sementara, tetapi bagian dari ketahanan sosial kita. Dengan adanya dapur ini, kita bisa merespons cepat jika ada keadaan darurat di Bojonegoro," jelasnya.
Dandim berharap program dapur makan ini bisa terus dikembangkan dan diawasi bersama oleh masyarakat dan pemerintah daerah agar manfaatnya semakin luas.
Menutup acara, Letkol Czi Arief Rochman Hakim menegaskan bahwa TNI tetap berkomitmen menjaga profesionalisme dan kedisiplinan dalam menjalankan tugasnya. Ia meminta masyarakat, termasuk insan media, untuk segera melaporkan jika ada anggota TNI yang melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang.
"Jika ada anggota saya yang nakal atau bertindak di luar aturan, segera laporkan kepada saya. Saya pastikan akan ada tindakan tegas bagi mereka yang melanggar sumpah prajurit," tegas Dandim Bojonegoro.
Dengan semangat transparansi dan sinergi, acara ini diharapkan semakin mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat, serta membangun komunikasi yang harmonis dengan insan media untuk kepentingan bersama.
REDAKSI