- SUMBER : HUMAS POLRES BOJONEGORO
BOJONEGORO — Memasuki musim kemarau, potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali menjadi perhatian. Sebagai langkah antisipasi, Polsek Malo bersama Perum Perhutani KPH Parengan memperkuat upaya pencegahan melalui pemasangan banner imbauan serta sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, Jumat (24/7/2026).
Kegiatan tersebut dipusatkan di kawasan hutan yang berada di bawah pengelolaan KPH Parengan, BKPH Malo, RPH Malo. Sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi kerawanan kebakaran menjadi sasaran pemasangan banner berisi pesan kewaspadaan terhadap bahaya Karhutla.
Tidak sekadar menyampaikan imbauan melalui media visual, petugas juga turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Sosialisasi tersebut menekankan pentingnya kewaspadaan selama musim kemarau, terutama terhadap aktivitas yang berpotensi memicu munculnya api.
Kapolsek Malo AKP Suryanto mengatakan, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, terutama masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan.
Bersama Perhutani KPH Parengan, hari ini kami melaksanakan pemasangan banner imbauan waspada bahaya Karhutla sekaligus sosialisasi kepada masyarakat sekitar hutan. Tujuannya agar masyarakat semakin peduli dan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, karena dampaknya sangat berbahaya bagi lingkungan maupun kesehatan,” ujar AKP Suryanto.
Menurutnya, langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini. Dengan membangun kesadaran masyarakat dan memperkuat koordinasi antarinstansi, potensi kebakaran di kawasan hutan diharapkan dapat ditekan sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
Baca juga:
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asper KPH Parengan BKPH Malo Isnan Winarno, personel Polsek Malo, anggota KPH Parengan wilayah Malo, serta masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
Kolaborasi antara kepolisian, Perhutani, dan masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam menjaga kawasan hutan selama musim kemarau. Masyarakat tidak hanya diharapkan menjadi penerima informasi, tetapi juga berperan sebagai mata dan telinga dalam mendeteksi potensi kebakaran sejak awal.
Petugas mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, termasuk ketika membuka lahan atau membersihkan area di sekitar hutan. Kelalaian kecil, terutama saat kondisi vegetasi mengering, dapat dengan cepat memicu api dan menyebabkan kebakaran meluas.
AKP Suryanto menambahkan, Polsek Malo bersama Perhutani akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan edukasi secara berkala selama musim kemarau. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan kewaspadaan masyarakat tetap terjaga serta mempercepat respons apabila muncul indikasi kebakaran.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun kepulan asap di sekitar kawasan hutan. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110, Polsek, Perhutani, maupun perangkat desa setempat.
Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula penanganan dapat dilakukan. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kepulan asap,” pungkasnya.