Home Daerah

Masyarakat Desa Karangan Mempertanyakan Akan Fisik Pekerjaan Rigid Beton Yang Retak Dan Terkelupas

by Media Rajawali - 25 Juni 2024, 15:24 WIB

Bojonegoro - Media Rajawali.id" Proyek pembangunan dan peningkatan jalan rigid beton Tepatnya di RT 15 dusun Tulung Desa Karangan Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur. Diduga tak sesuai spesifikasi teknis dalam pekerjaannya. Selasa 25/06/2024

Banyak masyarakat sekitar mempertanyakan akan kualitas pekerjaan jalan rigid beton tersebut, Proyek jalan cor dengan panjang 100 M, serta lebar 4 M ini, diduga baru satu bulan selesai di kerjakan, terlihat sudah nampak ada keretakan dan bahkan sampai ada beberapa titik yang terkelupas.

"Warga menduga, "Pemdes Sengaja menyembunyikan papan informasi Publik terhadap masyarakatnya akan adanya pekerjaan proyek jalan cor ini . "Mirisnya pekerjaan ini memakai cor manual sehingga perlu di pertanyakan akan kualitasnya. "Ungkap warga desa setempat yang tak mau di publikasikan namanya saat di mintai keterangan.

Saat Awak Media mencoba konfirmasi tim pelaksana kegiatan (Timlak) Desa Karangan Mataji di rumahnya, beliau mengungkapkan kalau pekerjaan tersebut baru selesai dalam satu bulan ini. Proyek jalan ini bersumber dari anggaran dana DD tahun 2024 dengan pagu 152 JT.

Baca juga:

Mengenai Pekerjaan itu, saya beranggapan kalau pekerjaan tersebut sudah sesuai teknis dalam pelaksanaannya.

Monggo bisa di cek. Terkait pekerjaan yang retak dan terkelupas itu wajar. "Alasan untuk papan nama proyek belum terpasang, karena penggurukan pedel di bahu jalan tersebut belum selesai 100%. Toh uangnya baru saya cairkan 50 juta. "Monggo kalau mau knfirmasi ke pihak kecamatan biyar lebih jelas. Tutur Mataji.

Menanggapi hal tersebut awak media langsung datang ke kantor Kecamatan Kepohbaru untuk bertemu camat Heru Wicaksi. Dengan harapan agar Camat dapat menindaklanjuti serta memberi idukasi kepada timlak beserta kepala Desa setempat, akan adanya pekerjaan rigid beton yang nampak sudah retak dan terkelupas.

Saat di dimintai keterangan, Camat Heru Wicaksi mengungkapkan besok kami akan memerintah kasi pmd untuk datang ke lokasi pekerjaan, dengan tujuan untuk memeriksa fisik pekerjaan tersebut. Monggo besok kita jadwalkan kelapangan. Tuturnya.

Sekedar mengingatkan, Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan proyek tersebut selesai. Dengan demikian Masyarakat setempat bisa ikut serta dalam proses pengawasan.

Share :