Home Daerah

Margomulyo Resmi Jadi Desa Inklusi Pertama di Bojonegoro, Perkuat Akses dan Kesetaraan Warga

by Media Rajawali - 30 Oktober 2026, 19:51 WIB

  • Oleh : Budi Hartono 

BOJONEGORO – Desa Margomulyo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, resmi ditetapkan sebagai Desa Inklusi pertama di wilayah setempat. Peresmian yang digelar di Gedung Koperasi Desa Merah Putih, Kamis (29/10/2026), menandai upaya memperkuat kesetaraan hak, akses pelayanan publik, serta pemberdayaan kelompok rentan di tingkat desa.

Penetapan tersebut menjadi tonggak penting dari pendampingan Program Inklusi 'Aisyiyah yang berlangsung sejak 2023. Program ini mendorong terciptanya lingkungan desa yang mampu memberikan ruang partisipasi, perlindungan, dan kesempatan yang setara bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, lansia, serta kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penampilan senam pinguin oleh anak-anak PAUD Tunas Mulya Desa Margomulyo, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Acara tersebut menjadi momentum untuk menegaskan bahwa nilai inklusivitas perlu ditanamkan sejak dini dan diwujudkan melalui kebijakan maupun tindakan nyata di lingkungan masyarakat.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Masirin, menyebut penetapan Margomulyo sebagai Desa Inklusi pertama sebagai langkah bersejarah. Ia menegaskan, semangat inklusivitas sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas tanpa diskriminasi.

Menurutnya, tantangan utama setelah peresmian adalah memastikan program tersebut berjalan secara berkelanjutan. Status Desa Inklusi harus diwujudkan melalui pelayanan yang nyata, lingkungan yang aman, serta kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan kelompok rentan.

Tantangan setelah launching adalah keberlanjutan, bagaimana desa ini benar-benar memberi rasa aman dan nyaman bagi kelompok rentan," ujarnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin, dalam pidato utamanya menekankan pentingnya mengubah cara pandang masyarakat terhadap penyandang disabilitas. Ia mengingatkan bahwa penyandang disabilitas bukan sekadar kelompok yang membutuhkan belas kasihan, melainkan warga negara yang memiliki hak, martabat, dan kesempatan yang sama dalam kehidupan bermasyarakat.

Jangan pandang penyandang disabilitas sebagai objek yang dikasihani. Mereka adalah subjek, warga yang punya hak sama," tegasnya.

Machmuddin juga mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam mengidentifikasi persoalan sosial di lingkungan masing-masing. Warga diharapkan tidak menutup mata terhadap anak yang putus sekolah, korban kekerasan, maupun penyandang disabilitas yang belum memperoleh pelayanan memadai. Pendataan yang akurat dinilai penting agar intervensi pemerintah dan lembaga terkait dapat dilakukan secara tepat sasaran.

Baca juga:

Ia menegaskan, Desa Inklusi semestinya tidak berhenti sebagai predikat yang membanggakan satu wilayah, tetapi menjadi standar pembangunan yang diterapkan secara luas. Desa Inklusi bukan soal kebanggaan atau kemenangan. Idealnya, memang setiap desa harus inklusi," tambahnya.

Dari sisi pelaksanaan program, Wakil Ketua Pengurus Wilayah 'Aisyiyah (PWA) Jawa Timur, Nelly Asnifati, menegaskan bahwa inklusivitas harus dibangun melalui pendampingan yang konsisten, bukan sekadar kegiatan seremonial. Selama tiga tahun mendampingi masyarakat Margomulyo, Program Inklusi 'Aisyiyah telah mengembangkan sejumlah kegiatan pemberdayaan dan pelayanan, di antaranya Balai Sakinah 'Aisyiyah (BSA), Bina Usaha Ekonomi Keluarga 'Aisyiyah (BUEKA), serta layanan kesehatan Si Jaka dan tes inspeksi visual dengan asam asetat (IVA).

Berbagai program tersebut dirancang untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, penguatan ekonomi keluarga, dan pendampingan sosial. Dengan pendekatan tersebut, kelompok rentan diharapkan tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemandirian dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa.

Tujuannya satu, agar semua warga tanpa terkecuali mendapat akses yang sama dalam mengakses layanan yang ada," ungkap Nelly.

Kepala Desa Margomulyo, Arif Rahman, turut menyampaikan bahwa pendampingan program inklusi telah memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya penyandang disabilitas. Salah satu hasilnya terlihat dari berkembangnya kelompok penjahit disabilitas yang kini dipercaya memproduksi seragam PAUD dan TK 'Aisyiyah se-Kabupaten Bojonegoro melalui kolaborasi dengan Pengurus Daerah 'Aisyiyah (PDA) Bojonegoro.

Kepercayaan tersebut menjadi bukti bahwa pemberdayaan yang disertai pendampingan dan perluasan akses pasar dapat membuka peluang ekonomi bagi penyandang disabilitas. Mereka tidak hanya memperoleh kesempatan untuk mengembangkan keterampilan, tetapi juga menunjukkan kemampuan dalam menghasilkan produk yang dibutuhkan masyarakat.

Dampak program juga terungkap dalam sesi testimoni. Yusuf dan Eni Masfiroh, anggota BSA dan BUEKA dari kelompok disabilitas, menceritakan perkembangan usaha yang mereka jalankan setelah mendapatkan pendampingan. Keduanya merasakan manfaat berupa peningkatan kemampuan usaha dan perluasan jangkauan pasar.

Pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa inklusivitas memiliki dimensi yang lebih luas daripada pemenuhan akses pelayanan. Pemberdayaan ekonomi juga menjadi bagian penting untuk membangun kemandirian, meningkatkan kepercayaan diri, dan memperkuat posisi kelompok rentan dalam kehidupan sosial.

Kegiatan ditutup dengan doa yang dipimpin Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Bojonegoro, H. Suwito. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyaluran bantuan sosial dari Dinas Sosial dan PDA Bojonegoro kepada warga yang mengalami penyakit kronis, lanjut usia, anak yatim piatu, serta penyandang disabilitas.

Penetapan Desa Margomulyo sebagai Desa Inklusi menjadi langkah awal untuk memperluas praktik pembangunan yang mengedepankan kesetaraan dan partisipasi masyarakat. Keberhasilannya ke depan akan ditentukan oleh konsistensi pemerintah desa, dukungan lembaga terkait, serta keterlibatan warga dalam memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh hak dan pelayanan.

Share :