Lamongan, 13 November 2024 – Mantan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lamongan, Wahyudi, kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Gedung Rumah Potong Hewan Unggas (RPH-U). Gedung yang berlokasi di kompleks Pasar Sidoharjo, Lamongan, Jawa Timur, ini sebelumnya diresmikan pada 3 Februari 2022 oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, dan disebut-sebut sebagai fasilitas RPH unggas terbaik di Indonesia dengan sistem serba modern.
Proyek pembangunan RPH-U ini didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBD 2022 dengan anggaran sebesar Rp6 miliar, dan dikelola oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan. Pelaksana proyek, CV Fajar Krisna, menandatangani kontrak senilai Rp4 miliar untuk menggarap pembangunan gedung tersebut.
Dalam penyelidikan yang terus didalami Kejaksaan, Wahyudi dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek. Anton Wahyudi, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lamongan, mengonfirmasi bahwa Wahyudi telah hadir dua kali dalam agenda pemanggilan untuk memberi keterangan. Hingga kini, sudah ada 41 saksi yang diperiksa terkait proyek ini.
Baca juga:
"Benar, Saudara Wahyudi sudah dipanggil minggu lalu dan minggu ini dalam agenda pemanggilan yang berbeda," jelas Anton.
Lebih lanjut, Anton menyebutkan bahwa pihak kejaksaan bekerja sama dengan Kantor Akuntan Publik untuk menghitung potensi kerugian negara dalam proyek ini. Hingga kini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan lanjutan secara maraton. Minggu ini, beberapa saksi tambahan akan dimintai keterangan untuk menggali lebih dalam dugaan penyimpangan anggaran.
Anton menambahkan bahwa pihak kejaksaan akan terus memperluas lingkup pemeriksaan dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi tambahan. "Seluruh proses telah dilakukan sesuai tahapan, dan kami akan melanjutkan pemanggilan saksi-saksi lainnya yang relevan," pungkasnya.
Kejaksaan Negeri Lamongan mengimbau masyarakat untuk bersabar dan menunggu perkembangan penyelidikan. Meski demikian, Kejari Lamongan belum dapat memaparkan rincian lebih lanjut terkait hasil penyelidikan hingga semua saksi diperiksa secara menyeluruh.