Bojonegoro, Jatim mediarajawali.id //' Tim pemenangan pasangan calon nomor urut 1, Teguh Haryono – Farida Hidayati, mengeluarkan pernyataan terkait dinamika pelaksanaan kampanye dan debat publik Pilkada 2024 di Kabupaten Bojonegoro. Selasa 5 November 2024
Ketua Tim Pemenangan, M. Hasan Abrori, mengapresiasi KPU Bojonegoro telah meminta maaf kepada masyarakat atas kegagalan dan penundaan jadwal debat publik pada tahap 1 dan 2, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan KPU Bojonegoro No. 1529 Tahun 2024.
Abrori menyampaikan bahwa pasangan calon nomor 1 merasa dirugikan akibat penundaan debat yang seharusnya berlangsung pada 19 Oktober 2024. Menurutnya, KPU perlu menunjukkan profesionalisme serta berpegang teguh pada keputusan yang telah dibuat, tanpa takut pada intervensi yang berpotensi menguntungkan pihak tertentu yang mungkin tidak siap atau menghindari pelaksanaan debat.
Baca juga:
Dalam pernyataan tersebut, Abrori menekankan pentingnya KPU Bojonegoro untuk tetap konsisten dan menjalankan jadwal debat publik yang baru ditetapkan pada 6 dan 13 November 2024. Pelaksanaan ini diharapkan mengikuti pedoman dari Keputusan KPU No. 1363 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Bojonegoro No. 1529 Tahun 2024.
Selain itu, pihaknya mengingatkan bahwa jika KPU Bojonegoro terbukti melakukan pelanggaran administrasi, maka seharusnya KPU menjalankan rekomendasi dari Bawaslu. Berdasarkan Peraturan Bawaslu No. 9 Tahun 2024 Pasal 34, apabila rekomendasi Bawaslu terkait pelanggaran administrasi tidak ditindaklanjuti dalam waktu tujuh hari, Bawaslu berhak memberikan sanksi kepada KPU atau pihak terkait.
Abrori menegaskan kembali bahwa baik KPU maupun Bawaslu Bojonegoro harus mengedepankan prinsip-prinsip pemilu yang mandiri, jujur, dan adil serta bebas dari intervensi kepentingan yang mengganggu proses demokrasi. Ia mengajak kedua lembaga tersebut untuk mengawal jalannya Pilkada Bojonegoro 2024 sesuai peraturan yang berlaku, demi terciptanya pemilu yang tertib, akuntabel, dan transparan.
Pernyataan ini ditutup dengan seruan "Merdeka!" yang disampaikan oleh Ketua Tim Pemenangan, M. Hasan Abrori, sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada yang berjalan sesuai konstitusi dan nilai-nilai demokrasi.