Home Daerah

Konfirmasi Langsung ke BPK Jatim: “Mohon Ditunggu Hasil Pemeriksaannya”

by Media Rajawali - 03 Desember 2024, 21:06 WIB

Bojonegoro, Jawa Timur – Polemik proyek jalan rigid beton ruas Tegalkodo–Purwoasri yang mengalami kerusakan terus menuai perhatian, termasuk langkah audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam upaya mendapatkan kepastian, awak media ini melakukan konfirmasi langsung melalui layanan pengaduan masyarakat BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur di nomor WhatsApp resmi +62 811-3**9-9**0.

Dalam tanggapannya, perwakilan BPK Jatim menjawab singkat, “Mohon ditunggu untuk hasil pemeriksaannya, Pak????.” Pernyataan ini mengindikasikan bahwa proses audit masih berlangsung, dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) belum dapat dipublikasikan.

Jawaban BPK ini memunculkan berbagai spekulasi, terutama di tengah ekspektasi masyarakat atas transparansi dalam penanganan proyek yang telah menghabiskan anggaran sebesar Rp8,46 miliar tersebut. Kerusakan yang terjadi tak lama setelah proyek mendekati penyelesaian menjadi titik krusial yang membutuhkan klarifikasi lebih dalam.

Sebagaimana diketahui, proyek ini dikerjakan oleh PT. Jaya Konstruksi Nasional dengan nilai kontrak Rp8.468.361.802,16. Berdasarkan data dari LPSE Kabupaten Bojonegoro, penawaran kontraktor turun 20% dari nilai pagu, yang memunculkan dugaan bahwa penghematan biaya mungkin berdampak pada kualitas pekerjaan.

Selain itu, Retno Wulandari, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) Kabupaten Bojonegoro, sebelumnya telah menjanjikan evaluasi langsung di lapangan. Namun, hingga berita ini diturunkan, Retno belum memberikan hasil pengecekan yang diinstruksikan kepada timnya.

Baca juga:

Pakar konstruksi dari Universitas Darul Ulum Jombang, Zuhdan Haris Zamzami, ST, SH, menegaskan pentingnya transparansi dari seluruh pihak terkait. "Pengawasan proyek ini tidak boleh dianggap remeh. Kerusakan seperti ini menunjukkan lemahnya kontrol teknis. Jika BPK menemukan pelanggaran, maka harus ada sanksi tegas, baik kepada kontraktor maupun pengawas teknis yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Menurut Zuhdan, proyek ini menjadi ujian besar bagi pemerintah daerah dan BPK sebagai lembaga audit independen. “Audit ini harus benar-benar mengungkap fakta, bukan sekadar formalitas. Publik tidak hanya menunggu hasil, tetapi juga keadilan,” tambahnya.

Dalam pernyataan sebelumnya, Kepala Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Teguh Prihandono, Ak., mengungkapkan bahwa LHP BPK kemungkinan akan selesai pada 10 Januari 2024. Teguh juga menyebut bahwa audit akan dilanjutkan untuk proyek-proyek lain yang belum selesai.

Namun, jawaban singkat dari BPK melalui layanan pengaduan masyarakat memunculkan pertanyaan tentang transparansi dan kecepatan proses audit ini. Apakah lembaga tersebut mampu memberikan kejelasan dalam waktu yang telah dijanjikan, atau justru publik harus menunggu lebih lama lagi?

Kasus proyek Tegalkodo–Purwoasri ini menjadi simbol dari pentingnya pengelolaan anggaran negara yang transparan dan akuntabel. Jawaban dari BPK menunjukkan bahwa proses audit tengah berlangsung, tetapi publik tetap menginginkan kepastian yang lebih jelas.

Dengan polemik yang terus bergulir, sorotan tajam kini diarahkan pada hasil audit BPK dan langkah konkret dari pemerintah daerah. Apakah kasus ini akan memberikan pelajaran berharga dalam pengelolaan proyek infrastruktur, atau justru memperpanjang daftar kegagalan pembangunan di daerah? Waktulah yang akan menjawab.

Share :