Home Daerah

Klarifikasi Terkait Proyek Pendopo Balai Desa Hargomulyo: Tidak Ada Indikasi Penyimpangan

by Media Rajawali - 31 Januari 2025, 15:06 WIB

Bojonegoro, 31 Januari 2025 – Proyek pembangunan pendopo Balai Desa Hargomulyo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, yang didanai melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2024 senilai Rp 350 juta, sempat menjadi sorotan publik. Namun, setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, tidak ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Hasil pemantauan di lokasi menunjukkan bahwa proyek tersebut memang mengutamakan pemanfaatan material lama yang masih layak guna, terutama pada struktur kayu. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya efisiensi dan keberlanjutan, mengingat kayu yang digunakan masih dalam kondisi baik serta sesuai dengan standar teknis. Sementara itu, penggantian genteng, granit, dan beberapa bagian kayu telah dilakukan sesuai dengan rencana pembangunan.

Terkait dengan absennya papan informasi proyek di lokasi, pihak desa menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kendala teknis yang segera ditindaklanjuti untuk memastikan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Kepala Desa Hargomulyo, Sukir, mengungkapkan kekecewaannya terkait pemberitaan yang muncul, menyatakan bahwa informasi yang beredar adalah salah. Sukir menjelaskan bahwa awak media tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepadanya sebelum memberitakan hal tersebut.

Baca juga:

“Saya merasa dirugikan dengan pemberitaan ini karena tidak ada verifikasi terlebih dahulu kepada saya sebagai Kepala Desa,” ujar Sukir. Ia menegaskan bahwa proyek pembangunan pendopo tersebut dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan kebutuhan yang ada.

Camat Kedewan, Eko, membenarkan bahwa Desa Hargomulyo menerima bantuan sebesar Rp 350 juta dari pemerintah daerah melalui BKKD. Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bojonegoro, Mahmudi, juga mengonfirmasi bahwa pihaknya akan terus memantau proyek ini untuk memastikan pelaksanaan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan klarifikasi ini, masyarakat diharapkan mendapatkan informasi yang lebih akurat dan tidak terpengaruh oleh dugaan yang belum terverifikasi. Pemerintah desa pun tetap berkomitmen untuk menjalankan pembangunan dengan transparansi dan akuntabilitas demi kepentingan bersama.

REDAKSI

Share :