- Oleh : Budi Hartono
Tuban – Komisi Informasi (KI) Jawa Timur melakukan visitasi ke Kabupaten Tuban guna menilai implementasi keterbukaan informasi publik yang dijalankan pemerintah daerah. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (10/09) usai sesi dialog dengan Wakil Bupati Tuban, dan dilanjutkan dengan kunjungan ke Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Tuban.
Komisioner KI Jatim, Yunus Mansyur Yasin, bersama tim penilai disambut langsung Kepala Diskominfo-SP Tuban, Arif Handoyo, didampingi Kabid Komunikasi dan Informasi Publik, Rita Zahara. Dalam kesempatan itu, tim memastikan bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemkab Tuban menjalankan tugas sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami melihat adanya langkah nyata dari Kepala Daerah dan Pemkab Tuban untuk membangun pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan sesuai regulasi. Hal ini sangat penting untuk mendorong partisipasi masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik,” ujar Yunus.
Baca juga:
Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik di Tuban menunjukkan progres signifikan. Meski demikian, KI Jatim tetap memberikan sejumlah rekomendasi yang diharapkan dapat ditindaklanjuti demi peningkatan kinerja badan publik. “Keterbukaan informasi adalah kewajiban. Informasi yang bersifat publik harus selalu diperbarui oleh PPID agar masyarakat mendapatkan akses yang akurat,” tegasnya.
Visitasi tersebut tidak hanya sekadar evaluasi, melainkan juga dorongan agar budaya transparansi mengakar di setiap perangkat daerah. Dengan adanya monitoring dan evaluasi langsung dari KI Jatim, kualitas layanan informasi publik di Tuban diharapkan terus meningkat.
Sementara itu, Kepala Diskominfo-SP Tuban, Arif Handoyo, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tersebut. Menurutnya, masukan dari KI Jatim akan menjadi bahan penting untuk memperkuat kinerja PPID, baik di tingkat utama maupun pelaksana.
“Hal ini sejalan dengan arahan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, yang menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Visitasi ini menjadi momentum penting bagi kami untuk memperkuat layanan informasi publik,” kata Arif.
Dengan dukungan KI Jatim dan komitmen Pemkab Tuban, keterbukaan informasi diharapkan tidak hanya menjadi kewajiban administratif, melainkan sebuah budaya pemerintahan yang transparan dan partisipatif.