Home Internasional

Ketum PJI Resmikan Kepengurusan Kolaka Timur, Tegaskan Kompetensi Wartawan Jadi Pilar Utama Pers Profesional

by Media Rajawali - 21 Mei 2026, 20:14 WIB

  • Sumber : PJI 

KOLAKA TIMUR — Semangat memperkuat ekosistem pers yang profesional, independen, dan berintegritas kembali mengemuka di Sulawesi Tenggara. Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) resmi menetapkan kepengurusan Perwakilan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJI Kabupaten Kolaka Timur untuk masa bakti 20 Mei hingga 20 Oktober 2026 dalam sebuah prosesi pengesahan yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Kolaka Timur, Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta, Rabu (20/5/2026).

Momentum tersebut menjadi penanda penting lahirnya struktur organisasi pers PJI di wilayah Kolaka Timur, sekaligus mempertegas komitmen penguatan kualitas jurnalistik di tengah tantangan arus informasi digital yang semakin kompleks dan dinamis.

Meski Ketua Umum PJI Hartanto Boechori tidak hadir secara langsung, prosesi pengesahan tetap berlangsung khidmat melalui sambutan resmi yang dibacakan oleh Ketua DPD PJI Sulawesi Tenggara. Dalam pesan organisasinya, Hartanto menegaskan bahwa kepengurusan Perwakilan DPP PJI Kabupaten Kolaka Timur telah sah secara organisatoris dan memiliki tanggung jawab menjalankan roda organisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepercayaan memimpin PJI Kolaka Timur diberikan kepada Jusran, Pemimpin Redaksi Tagsultra.com. Ia didampingi Karnito sebagai wakil ketua, Iswan Hasbul sebagai sekretaris, serta Jumran Djumadi sebagai bendahara bersama jajaran pengurus lainnya.

Pengukuhan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah pejabat strategis daerah, di antaranya Pelaksana Tugas Bupati Kolaka Timur H. Yosep Sahaka, Ketua DPRD Hj. Jumhani, Kapolres Kolaka Timur AKBP Tinton Yudha Riambodo, kepala organisasi perangkat daerah, para camat, kepala desa, hingga tokoh masyarakat.

Kehadiran unsur pemerintah dan aparat penegak hukum dalam acara itu dinilai menjadi sinyal kuat bahwa keberadaan pers tidak lagi dipandang sekadar sebagai pengawas kebijakan, melainkan sebagai mitra strategis pembangunan daerah yang memiliki peran vital dalam menjaga transparansi, edukasi publik, dan stabilitas demokrasi.

Dalam sambutannya, Yosep Sahaka menaruh harapan besar agar PJI Kolaka Timur mampu membangun sinergi konstruktif bersama pemerintah daerah serta melahirkan wartawan yang profesional dan menjunjung tinggi etika jurnalistik.

Pers memiliki fungsi penting sebagai kontrol sosial, media edukasi publik, sekaligus jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Perwakilan PJI Kolaka Timur, Jusran, menyampaikan apresiasi kepada Ketua Umum PJI beserta jajaran DPD PJI Sulawesi Tenggara atas kepercayaan yang diberikan kepada dirinya dan pengurus lainnya untuk memimpin organisasi tersebut di daerah.

Baca juga:

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur serta unsur Forkopimda yang dinilai memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pengukuhan tersebut.

Di tengah perkembangan teknologi informasi yang bergerak cepat, Ketua Umum PJI Hartanto Boechori dalam pesan tertulisnya menekankan bahwa peningkatan kompetensi wartawan merupakan kebutuhan mendesak bagi insan pers modern.

Menurutnya, derasnya arus informasi digital menuntut wartawan tidak hanya cepat dalam menyampaikan berita, tetapi juga akurat, berimbang, serta memiliki kemampuan verifikasi yang kuat.

Kompetensi adalah investasi terbaik seorang jurnalis. Di era banjir informasi, jurnalis kompeten menjadi benteng terakhir kebenaran,” tegas Hartanto dalam sambutan tertulisnya.

Ia juga mendorong para wartawan di Kolaka Timur untuk aktif mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai langkah meningkatkan kualitas dan profesionalisme kerja jurnalistik.

PJI, lanjutnya, berharap Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur dapat mendukung pelaksanaan UKW PJI ke-11 yang direncanakan berlangsung bersamaan dengan agenda pengukuhan definitif DPC PJI Kolaka Timur periode 2026–2029 pada Oktober mendatang.

Tak hanya menyoroti kualitas jurnalistik, Hartanto juga memberikan penegasan terkait penyelesaian sengketa pers. Ia mengingatkan aparat penegak hukum agar persoalan pemberitaan diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, yakni melalui hak jawab, hak koreksi, dan mediasi Dewan Pers.

Pernyataan tersebut dinilai penting di tengah meningkatnya tantangan kebebasan pers dan perlindungan kerja jurnalistik di berbagai daerah.

Sebagai organisasi yang lahir di Surabaya pada era Reformasi 1998, PJI memiliki rekam jejak panjang dalam perjalanan sejarah pers nasional. Organisasi ini tercatat turut mengawal lahirnya Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan pembentukan Dewan Pers independen sebagai fondasi kebebasan pers di Indonesia.

Kini, dengan jaringan anggota yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia hingga luar negeri, PJI terus memperluas konsolidasi organisasi sembari memperkuat kualitas wartawan melalui pendidikan jurnalistik, pelaksanaan UKW, dan penguatan kapasitas kelembagaan.

Masuknya PJI ke Kolaka Timur pun dipandang bukan sekadar pembentukan struktur organisasi baru, melainkan simbol lahirnya semangat baru pers daerah yang profesional, independen, serta bertanggung jawab dalam menjaga kualitas informasi publik di tengah perubahan lanskap media yang terus berkembang.

Share :