Home Nasional

Ketua TP Posyandu Tuban Hadiri Rakornas 2025, Tegaskan Komitmen Transformasi Layanan Desa

by Media Rajawali - 22 September 2025, 23:20 WIB

  • Oleh : Budi Hartono 

Jakarta – Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Tuban, Ayuk Krisnawati Joko Sarwono, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2025 di Jakarta, Senin (22/9). Kehadiran ini menjadi penegasan komitmen Pemerintah Kabupaten Tuban untuk menyelaraskan arah kebijakan daerah dengan strategi nasional dalam memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat di tingkat desa.

Rakornas yang dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, selaku Penasihat Tim Pembina Posyandu Pusat, menjadi momentum penting untuk mengukuhkan status baru Posyandu. Dalam arahannya, Mendagri menegaskan bahwa Posyandu kini telah bertransformasi menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Baca juga:

  • “Posyandu tidak hanya lagi diposisikan sebagai obyek pembangunan, melainkan sebagai subyek yang aktif dalam perencanaan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa,” tegas Mendagri.

Transformasi ini dipertegas dengan lahirnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024, yang memperluas cakupan layanan Posyandu pada enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Sekretaris Umum Tim Pembina Posyandu, Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si, menjelaskan bahwa penguatan tersebut mencakup dimensi layanan, kelembagaan, dan pembinaan berkelanjutan.

Enam bidang layanan SPM yang menjadi fokus penguatan meliputi:

  • 1. Pendidikan – dukungan PAUD, pengelolaan perpustakaan desa, dan penguatan literasi.

  • 2. Kesehatan – layanan promotif dan preventif sepanjang siklus hidup, dari ibu hamil hingga lansia.

  • 3. Pekerjaan Umum – edukasi serta identifikasi kebutuhan dasar seperti air bersih, sanitasi, dan infrastruktur desa.

  • 4. Perumahan Rakyat – identifikasi rumah tidak layak huni serta edukasi pemanfaatan pekarangan.

  • 5. Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) – penyuluhan kesiapsiagaan bencana dan deteksi dini gangguan ketertiban.

  • 6. Sosial – edukasi kesetaraan gender, inklusi sosial, serta fasilitasi pendataan dan bantuan sosial.

Bagi Kabupaten Tuban, arah kebijakan nasional tersebut selaras dengan berbagai program yang telah dijalankan di daerah. Ayuk Krisnawati, yang juga istri Wakil Bupati Tuban, menegaskan bahwa transformasi Posyandu menjadi peluang memperkuat peran kader dalam percepatan penurunan stunting dan peningkatan kesejahteraan keluarga.

  • “Kami berkomitmen berkolaborasi dengan Pemkab Tuban untuk menghadirkan edukasi yang menyasar perempuan dan keluarga, sejalan dengan perluasan peran strategis Posyandu,” ungkapnya.

Pemerintah pusat menekankan pentingnya integrasi program Posyandu ke dalam dokumen perencanaan daerah, mulai dari RPJMD, RKPD, hingga APBD. Dengan jumlah 221.428 Posyandu dan lebih dari 1,4 juta kader yang tersebar di seluruh Indonesia, sinergi antara pusat dan daerah dipandang menjadi kunci keberhasilan program prioritas Presiden dalam memperkuat pelayanan masyarakat berbasis desa.

Share :