Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda), mendorong percepatan pengembangan ekosistem ekonomi kreatif berbasis digital sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi nasional. Inisiatif ini dinilai penting guna meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia di tingkat global.
Direktur SUPD III Ditjen Bina Bangda, TB. Chaerul Dwi Sapta, menyatakan bahwa sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pendorong inovasi di berbagai daerah. Dalam workshop bertajuk “Diseminasi Desain Kebijakan Ekosistem Ekonomi Kreatif Berbasis Digital” yang diselenggarakan secara daring, Chaerul menekankan kontribusi signifikan sektor ini terhadap perekonomian nasional.
Pada 2023, sektor ekonomi kreatif berhasil menyumbang sekitar Rp1.414,77 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, dengan nilai ekspor mencapai 23,96 miliar USD dan mampu menyerap hingga 24,92 juta tenaga kerja.
“Ekonomi kreatif adalah sektor yang dinamis, bertumpu pada kreativitas dan inovasi. Transformasi digital menjadi kunci untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing, sehingga produk ekonomi kreatif Indonesia lebih kompetitif di pasar global,” ujar Chaerul, Rabu (13/11/2024).
Tantangan dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah
Meski memiliki potensi besar, pengembangan ekonomi kreatif di tingkat daerah masih menghadapi tantangan serius, terutama dalam aspek keterpaduan ekosistem. Chaerul menyoroti bahwa proses kreasi, produksi, distribusi, hingga konsumsi produk kreatif masih berjalan secara terpisah, mengakibatkan ekosistem yang belum optimal.
Baca juga:
“Tantangan utama adalah integrasi dalam ekosistem ekonomi kreatif di daerah, sehingga rantai nilai dari proses produksi hingga konsumsi tidak saling mendukung. Digitalisasi bisa menjadi solusi untuk mengatasi hambatan ini,” ungkapnya.
Transformasi digital dianggap krusial untuk mendorong pelaku ekonomi kreatif beralih dari model bisnis analog ke digital. Digitalisasi diyakini mampu mempercepat proses produksi, meningkatkan efisiensi distribusi, dan membuka akses pasar yang lebih luas melalui platform e-commerce, media sosial, dan layanan streaming. Dengan demikian, produk kreatif lokal diharapkan mampu menembus pasar global dan meningkatkan daya saing.
Digitalisasi sebagai Langkah Menuju Indonesia Emas 2045
TB. Chaerul menegaskan bahwa pemerintah telah menempatkan sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar dalam mencapai Indonesia Emas 2045. Komitmen ini tercermin dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan sejalan dengan Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah berfokus pada peningkatan daya saing sumber daya manusia (SDM), penguatan usaha kreatif berbasis digital, serta pengembangan ekosistem ekonomi kreatif yang terintegrasi.
Melalui langkah-langkah ini, sektor ekonomi kreatif diharapkan dapat memberikan kontribusi yang semakin besar bagi perekonomian nasional dan membawa nama Indonesia di kancah ekonomi kreatif global.
Dengan transformasi digital dan dukungan pemerintah yang berkelanjutan, ekonomi kreatif di Indonesia akan terus berkembang, menguatkan fondasi ekonomi berbasis kreativitas yang kompetitif di pasar internasional.