Home Daerah

Kantor Desa Kemiri Kosong Saat Jam Kerja, Publik Pertanyakan Disiplin Aparatur Pemerintahan

by Media Rajawali - 29 Agustus 2025, 10:40 WIB

  • Sumber : Irawan Cakra.or.id

Bojonegoro — Kamis (28/8/2025) siang, suasana Kantor Desa Kemiri, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, justru memunculkan tanda tanya besar. Di tengah jam kerja, gedung pelayanan publik itu tampak sepi tanpa satu pun aparatur yang berjaga. Fakta ini memantik kritik tajam atas disiplin serta komitmen pelayanan kepada warga.

Ketiadaan aparat desa di jam kerja tidak sekadar persoalan teknis, melainkan menyentuh inti kepercayaan publik terhadap pemerintahan tingkat paling dekat dengan masyarakat. Kantor desa, yang semestinya menjadi garda terdepan layanan administrasi, pada hari itu berubah seolah ruang kosong tanpa pengampu.

Baca juga:

Saat dikonfirmasi oleh salah satu jurnalis melalui pesan singkat, Kepala Desa Kemiri, Anwar Ja’in, memberikan jawaban singkat dengan nada santai: “Ketemu wong gak? Yah mene cah. Kulo teng Sukorjo.” Ungkapan tersebut menegaskan bahwa beliau sedang berada di luar wilayah desa, sementara kantor pemerintahan yang dipimpinnya ditinggalkan tanpa penghuni.

Situasi ini kian menyisakan tanda tanya setelah Camat Malo yang turut dimintai konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp hanya memberikan tanda centang biru, tanpa satu kata pun balasan. Diamnya pihak kecamatan memperlebar ruang spekulasi, apakah absennya aparatur desa merupakan persoalan yang dibiarkan begitu saja, atau cerminan lemahnya mekanisme pengawasan.

Fenomena ini penting dicatat, sebab keberadaan kantor desa bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol hadirnya negara dalam melayani warganya. Ketika kantor itu kosong di jam kerja, publik tak hanya kehilangan akses layanan, tetapi juga berpotensi kehilangan kepercayaan terhadap tata kelola pemerintahan desa.

Kini, masyarakat menunggu klarifikasi resmi, baik dari pemerintah desa maupun kecamatan, tentang alasan di balik kekosongan aparatur pada hari kerja tersebut. Tanpa jawaban transparan, absennya aparatur bisa dianggap sebagai bentuk kelalaian terhadap amanah pelayanan publik.

Share :