- Oleh : Budi Hartono
Tuban – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban, Imam Sutopo, SH., MH., menyerukan pentingnya menjaga marwah institusi Kejaksaan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional seluruh insan Adhyaksa. Pesan tersebut disampaikannya saat memimpin upacara Peringatan Hari Lahir ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia di halaman kantor Kejari Tuban, Selasa (2/9/2025).
Dalam amanatnya, Imam Sutopo menekankan bahwa keberhasilan Kejaksaan sebagai salah satu lembaga negara dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi, setelah TNI dan Presiden, adalah hasil kerja kolektif insan Adhyaksa dalam menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan.
Baca juga:
- “Setiap capaian dan prestasi itu harus menjadi energi positif untuk bekerja lebih baik, menjaga integritas, serta memperkuat dedikasi demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di negeri ini,” ujarnya.
Kajari Tuban menegaskan bahwa integritas merupakan refleksi kehormatan institusi. Ia mengingatkan agar seluruh pegawai Kejari Tuban menjauhi perbuatan tercela yang berpotensi mencederai marwah Kejaksaan.
- “Setiap insan Adhyaksa harus menjaga kepercayaan masyarakat dengan menjunjung tinggi kejujuran, moralitas, dan etika dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.
Mengutip arahan Jaksa Agung RI, Imam Sutopo menambahkan bahwa Kejaksaan harus terus memperkuat profesionalisme dan semangat pengabdian. Menurutnya, pekerjaan yang dijalani insan Adhyaksa bukan sekadar rutinitas, melainkan pengabdian kepada masyarakat dan bangsa.
- “Saya berharap dalam diri setiap insan Adhyaksa terpatri kesadaran bahwa kita bekerja sebagai satu kesatuan dengan tujuan yang sama: memajukan institusi demi tegaknya hukum yang adil,” tandasnya.
Selain upacara, Kejari Tuban sebelumnya telah menggelar serangkaian kegiatan memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI. Kegiatan itu antara lain Pekan Olahraga Pegawai, donor darah, serta ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Ronggolawe.
Peringatan ini, menurut Imam Sutopo, bukan hanya momentum seremonial, tetapi juga sarana untuk memperkokoh komitmen bersama dalam menjaga kepercayaan publik dan mempertegas peran Kejaksaan sebagai pengawal hukum yang berintegritas.