Home Daerah

Kabupaten Bojonegoro Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman, Bukti Penguatan Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi

by Media Rajawali - 19 Februari 2026, 20:22 WIB

  • Oleh: Budi Hartono 

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Bojonegoro kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pelayanan publik. Komitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional berbuah penghargaan Opini Hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Nurul Azizah dalam seremoni resmi yang digelar di Ruang Jayabaya Kantor Wali Kota Surabaya, Surabaya, Kamis (19/02/2026).

Pengakuan ini menandai bahwa kualitas pelayanan publik di Bojonegoro dinilai telah memenuhi standar tertinggi dan terbebas dari praktik maladministrasi. Penilaian Ombudsman yang kini bertransformasi dari sekadar pengukuran kepatuhan menjadi indikator kualitas tata kelola, menjadi tolok ukur penting apakah sebuah pemerintah daerah mampu menghadirkan layanan publik yang akuntabel, transparan, dan responsif.

Wakil Bupati Nurul Azizah menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang terus berupaya melakukan pembenahan berkelanjutan. Menurutnya, evaluasi dari Ombudsman bukan dipandang sebagai kritik semata, melainkan sebagai pijakan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Baca juga:

“Pelayanan publik adalah proses yang dinamis. Jika masih terdapat kekurangan, itu menjadi bahan evaluasi untuk terus diperbaiki. Pendampingan Ombudsman sangat membantu dalam memperkuat tata kelola pelayanan di Bojonegoro,” ujarnya.

Ia menambahkan, di era digital dengan arus informasi yang bergerak cepat, kualitas pelayanan publik harus mampu menjawab ekspektasi masyarakat. Pemerintah daerah terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia, meningkatkan sarana prasarana, mempercepat waktu pelayanan, serta menyempurnakan sistem birokrasi agar semakin efektif dan efisien.

“Penghargaan ini bukan tujuan akhir, tetapi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Tak hanya pemerintah daerah secara umum, tiga unit pelayanan juga memperoleh apresiasi atas kualitas layanan yang sangat baik, yakni RSUD Padangan, Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro.

Capaian ini mempertegas bahwa reformasi birokrasi di Bojonegoro bukan sekadar slogan. Penguatan sistem pengawasan, penyempurnaan prosedur layanan, serta keterbukaan informasi publik menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat.

Dengan diraihnya Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI, Pemkab Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan bebas maladministrasi.

Share :