Home Nasional

Jumat Curhat, Serap Aspirasi Masyarakat Wujudkan Polri Yang Tegas, Humanis Dalam Bermasyarakat

by Media Rajawali - 14 Juni 2024, 19:47 WIB

Lamongan - Jatim" Mediarajawali.id" Polres Lamongan menggelar Jumat Curhat yang bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam membuat atau membangun sebuah layanan baru, mengintegrasikan layanan yang telah ada dan membuat sebuah standarisasi layanan dari hulu hingga hilir. 

Acara ini bertempat di Pelabuhan Sedayulawas Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan pada hari Jumat pagi. (14/06/2024 ). Dengan tema“Serap Aspirasi Masyarakat Wujudkan Polri Yang Tegas, Humanis dalam Bermasyarakat. 

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan warga masyarakat serta memberikan ruang bagi mereka untuk menyampaikan saran dan kritik guna meningkatkan kinerja Polri. Dengan demikian, slogan Kepolisian Republik Indonesia sebagai Pelayan, Pelindung, dan Pengayom masyarakat dapat terealisasi dengan baik. 

Data yang di hinpun oleh awak media ini, acara tersebut di hadiri langsung oleh Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si. Selain Kapolres juga tampak hadir Wakapolres Lamongan, Para Pejabat Utama Polres, Babin Ipda Herman Hadi Basuki dan Aipda Ambarita serta Perwakilan Nelayan dan Warga sekitar.

Kapolres Lamongan menjelaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan oleh Polri secara rutin ini bertujuan untuk menjalin komunikasi dengan masyarakat dan dapat memperoleh masukan serta saran yang berharga.

Dengan kegiatan ini, kami ingin mendengarkan keluhan serta aspirasi masyarakat agar kami dapat meningkatkan kinerja Polri dalam melayani dan melindungi masyarakat. Jumat Curhat ini dimulai dengan menyampaikan permasalahan terkait harga ikan yang naik turun, serta tata cara pelaporan di perairan apabila nelayan menemui masalah di laut." Jelas Kapolres

Baca juga:

Salah seorang nelayan mengungkapkan, kepada siapa kami harus mengadu dan melaporkan jika kami menghadapi masalah di laut.

Menanggapi keluhan nelayan tersebut, AKBP Bobby menjelaskan terkait tata cara pelaporan masyarakat sebagaimana berikut. 

1. Nelayan dapat melaporkan kepada ketua kelompok atau ketua rukun nelayan. 

2. Nelayan dapat melaporkan kepada kepala desa setempat dan bisa juga ke Polairud.

Hal ini bertujuan untuk memudahkan proses pelaporan dan penanganan masalah yang dihadapi oleh para nelayan.” Masyarakat juga bisa menyampaikan upaya pelestarian ekosistem. Dan masyarakat juga bisa memperoleh informasi prakiraan cuaca yang sering berubah ubah tak menentu."Ungkap Kapolres

Menanggapi hal ini, Kapolres pun memberikan beberapa solusi. Untuk melestarikan ekosistem di laut, kami mengajak masyarakat nelayan di Kecamatan Brondong untuk mengubah pola hidup dengan beralih ke alat tangkap yang ramah lingkungan.

Selain itu, ketua rukun nelayan dapat membuat grup WhatsApp untuk mendapatkan informasi prakiraan cuaca gelombang dan bekerja sama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan untuk memperoleh informasi terkait perubahan cuaca, atau melihat BMKG lewat hp android,” terangnya .

Kapolres juga meminta dukungan kepada masyarakat nelayan yang selama ini saling bekerjasama untuk bersama menjaga agar situasi di wilayah Lamongan selalu berjalan dengan kondusif.

“Keamanan dan ketertiban di wilayah bukan hanya tanggung jawab Kepolisian akan tetapi dibutuhkan pula peran aktif masyarakat untuk saling bahu membahu memelihara kamtibmas di wilayah masing masing,” tutupnya.

Penulis : Muklis

Share :