Home Daerah

Jam Masuk Sekolah Dimajukan, Bojonegoro Dorong Disiplin dan Efektivitas Pembelajaran

by Media Rajawali - 09 April 2026, 23:16 WIB

  • Oleh : Budi Hartono 

Bojonegoro — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pendidikan resmi memberlakukan penyesuaian jam masuk sekolah bagi jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), khususnya di wilayah perkotaan. Kebijakan ini menetapkan waktu masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB, lebih awal dari jadwal sebelumnya pukul 07.00 WIB.

Langkah tersebut dituangkan dalam ralat Surat Edaran Nomor 420/334/412.201/2026 tertanggal 30 Maret 2026, yang merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran sebelumnya Nomor 420/1281/412.201/2026 tertanggal 17 Maret 2026. Implementasi kebijakan ini mulai berlaku efektif sejak 1 April 2026 dan mencakup seluruh sekolah negeri maupun swasta di wilayah Kecamatan Bojonegoro.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Anwar Mukhtadlo, menegaskan bahwa penyesuaian ini dirancang sebagai pedoman operasional bagi satuan pendidikan guna menciptakan proses pembelajaran yang lebih tertib, terarah, dan optimal. Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat budaya disiplin di kalangan peserta didik sejak usia dini.

Baca juga:

Seiring penerapannya, sejumlah sekolah melaporkan respons yang cenderung positif. Kepala SDN Kadipaten 3, Siti Sujami’ah, menyampaikan bahwa pihak sekolah telah melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada guru, siswa, dan orang tua guna memastikan kelancaran adaptasi terhadap perubahan jadwal tersebut.

Menurutnya, perubahan jam masuk memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kedisiplinan dan kehadiran siswa. “Anak-anak kini lebih terbiasa bangun pagi dan datang tepat waktu. Ini menjadi langkah positif dalam membentuk karakter disiplin,” ujarnya.

Meski demikian, tantangan masih ditemui dalam tahap awal implementasi. Beberapa siswa dilaporkan mengalami keterlambatan, terutama yang bergantung pada aktivitas orang tua di pagi hari. Namun secara umum, kondisi tersebut dinilai tidak menghambat efektivitas kebijakan secara keseluruhan.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menilai penyesuaian ini tidak hanya berorientasi pada aspek akademik, tetapi juga memiliki implikasi sosial yang lebih luas. Selain meningkatkan kualitas pembelajaran, kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas pada jam sibuk pagi hari serta menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif.

Dengan langkah ini, Bojonegoro menegaskan komitmennya dalam mendorong reformasi pendidikan berbasis kedisiplinan, sekaligus membangun fondasi karakter generasi muda yang lebih tangguh dan adaptif terhadap tuntutan zaman.

Share :