TUBAN — Pelaksanaan proyek irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Pandanwangi, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, menuai keresahan warga usai ditemukan dugaan ketidaksesuaian teknis yang berpotensi menurunkan kualitas konstruksi. Temuan itu mendorong masyarakat meminta BBWS Bengawan Solo selaku penanggung jawab utama untuk segera turun tangan melakukan audit dilapangan.
Hasil pengamatan di lokasi menunjukkan pemasangan batu tetap dilakukan ketika dasar saluran masih tergenang air. Cara kerja seperti ini bertentangan dengan ketentuan teknis BBWS yang mengharuskan pasangan batu diletakkan pada bidang kering agar ikatan mortar dapat maksimal dan konstruksi tidak mudah rusak.
Selain itu, jenis batu yang digunakan tampak tidak seragam dan diduga bukan berasal dari tambang yang memiliki legalitas. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa pekerjaan tidak mengikuti standar mutu yang sudah ditetapkan.
“Pemasangan di air begini jelas tidak benar. Apalagi kalau batunya bukan dari tambang resmi, kualitasnya makin diragukan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Baca juga:
Dalam papan proyek dituliskan bahwa kegiatan ini wajib dilaksanakan secara swakelola oleh HIPPA Berdikari, sesuai pedoman resmi BBWS Bengawan Solo. Program P3-TGAI melarang keras keterlibatan pihak ketiga, termasuk kontraktor, demi untuk menjamin akuntabilitas dan pemberdayaan kelompok tani.
Proyek tersebut didanai APBN Tahun 2025 Tahap II dengan nilai Rp195 juta, berdasarkan PKS Nomor: HK.02.03/Bbwsps.39/PKSP3TGAI/X/2025/67 tertanggal 22 Oktober 2025. Dengan dasar hukum dan alur pembiayaan yang jelas, warga menilai seharusnya pengawasan lapangan berjalan ketat.
Namun temuan di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Dugaan penyimpangan teknis ini memunculkan pertanyaan apakah pekerjaan benar-benar dikerjakan swakelola atau tidak, serta apakah pendamping lapangan BBWS melakukan pengawasan sesuai standar.
Proyek ini berada di bawah kewenangan penuh BBWS Bengawan Solo, warga menegaskan bahwa lembaga tersebut harus segera turun melakukan pemeriksaan dan menindak pihak-pihak yang tidak melaksanakan pekerjaan sesuai SOP P3-TGAI. Warga juga meminta pendamping program dari BBWS lebih aktif memastikan seluruh material legal dan metode kerja sesuai pedoman.
“Kalau tidak segera dicek, nanti bangunannya cepat rusak dan petani yang menanggung akibatnya. Program ini penting, jangan sampai asal-asalan,” tambah warga lainnya.
Masyarakat berharap pemeriksaan dari BBWS dapat memastikan pembangunan irigasi yang dibiayai negara benar-benar sesuai standar dan memberikan manfaat nyata bagi lahan pertanian Pandanwangi.