Home Daerah

Inspektorat Bojonegoro Soroti Polemik Pembangunan Desa Ngemplak dan Kualitas TPT yang Retak

by Media Rajawali - 20 Desember 2024, 18:17 WIB

Bojonegoro – Dua proyek pembangunan di Desa Ngemplak, Kecamatan Baureno, kini menjadi perhatian serius publik dan Inspektorat Kabupaten Bojonegoro. Dugaan adanya tujuh titik keretakan pada pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) dan mangkraknya proyek taman desa senilai Rp270 juta yang dianggap tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat mencuatkan isu buruknya pengelolaan Dana Desa di wilayah tersebut.

Kepala Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Teguh Prihandono, Ak, memberikan pernyataan tegas terkait polemik ini. "Nggih, saya sudah kirim ke Irban (Inspektur Pembantu) untuk konfirmasi langsung kepada Camat," ujarnya saat dimintai tanggapan. Pernyataan ini menunjukkan bahwa langkah awal untuk investigasi telah dimulai.

Pembangunan TPT yang seharusnya menjadi infrastruktur penting untuk melindungi tanah dari longsor justru memicu tanda tanya besar. Warga setempat mengungkapkan adanya keretakan di tujuh titik, yang dinilai mencerminkan kualitas pengerjaan yang buruk. Kondisi ini tak hanya mengancam keselamatan masyarakat, tetapi juga memperlihatkan lemahnya pengawasan terhadap proyek yang didanai dari anggaran negara.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menuturkan, "TPT itu baru selesai beberapa bulan, tapi sudah retak di mana-mana. Ini bukti kalau pengerjaannya asal-asalan. Kami ingin ada transparansi dan pertanggungjawaban."

Di sisi lain, pembangunan taman desa yang menelan anggaran sebesar Rp270 juta juga menjadi polemik. Taman tersebut, yang mulai dikerjakan pada pertengahan tahun 2024, kini terlihat terbengkalai. Fasilitas yang ada tidak terawat, dan keberadaan taman dinilai tidak membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar.

Baca juga:

Selain itu, ketiadaan papan informasi proyek di lokasi menambah kecurigaan masyarakat terkait transparansi pelaksanaan proyek. Padahal, aturan jelas mewajibkan pemasangan papan informasi untuk menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

Teguh Prihandono memastikan bahwa Inspektorat telah mengambil langkah awal dengan meminta Inspektur Pembantu untuk melakukan klarifikasi ke Camat Baureno. Namun, masyarakat berharap tindak lanjut ini tidak berhenti pada konfirmasi semata. Mereka mendesak adanya audit menyeluruh terhadap proyek-proyek tersebut, serta tindakan tegas jika ditemukan indikasi penyimpangan.

"Kami tidak butuh taman yang hanya menjadi pajangan. Kalau anggarannya memang tidak digunakan sebagaimana mestinya, harus ada yang bertanggung jawab," tambah salah satu warga.

Kasus ini mencerminkan persoalan mendasar dalam pengelolaan Dana Desa di Bojonegoro. Padahal, tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui pembangunan yang merata dan tepat sasaran. Mangkraknya proyek taman dan buruknya kualitas TPT menjadi contoh kegagalan yang seharusnya menjadi pelajaran penting bagi semua pihak.

Masyarakat kini menanti langkah konkret dari pemerintah daerah, termasuk Inspektorat dan dinas terkait, untuk menuntaskan masalah ini. Jika tak segera ditangani, kasus ini akan menjadi preseden buruk yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan desa.

Polemik ini tidak hanya mempertanyakan kualitas pembangunan fisik, tetapi juga integritas aparatur desa dan pengawas proyek. Apakah langkah dari Inspektorat akan mampu menjawab keresahan warga? Ataukah ini hanya menjadi satu dari sekian banyak kasus yang hilang tanpa penyelesaian? Warga berharap, kali ini keadilan dan transparansi benar-benar ditegakkan.

REDAKSI

Share :