- Oleh : Budi Hartono
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Inspektorat menggelar evaluasi pengawasan internal dengan melibatkan tim penilai dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Inspektorat Bojonegoro pada Kamis (2/10/2025) hingga Jumat (3/10/2025) ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).
Inspektur Pembantu Pengawas Reformasi Birokrasi dan Pencegahan Tipikor, Rahmat Junaidi, menegaskan bahwa kegiatan ini berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), yang diperkuat oleh Peraturan Kepala BPKP Nomor 5 Tahun 2021. Regulasi tersebut menggarisbawahi bahwa pengendalian intern bukan sekadar prosedur administratif, melainkan proses integral yang wajib dijalankan berkesinambungan oleh pimpinan dan seluruh aparatur, untuk memastikan tercapainya tujuan organisasi secara efektif, efisien, dan sesuai hukum.
Baca juga:
Menurut Rahmat, evaluasi pengawasan internal mencakup penelaahan, penilaian, serta pemantauan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi setiap perangkat daerah. “Melalui mekanisme ini, kita memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai tolok ukur yang ditetapkan, sehingga arah tata kelola pemerintahan dapat dijaga tetap berada dalam koridor akuntabilitas,” ujarnya.
Sejalan dengan arahan Bupati Bojonegoro, fokus evaluasi kali ini diarahkan pada perangkat daerah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap praktik KKN, khususnya unit kerja yang mengelola perencanaan strategis, pengelolaan keuangan, dan anggaran berskala besar. Evaluasi akan berlangsung intensif selama tiga hari, dengan metode desk review yang menekankan pada transparansi proses serta konsistensi pelaporan.
Langkah ini, kata Rahmat, merupakan bentuk antisipasi pemerintah daerah dalam memperkuat pilar integritas birokrasi. “Harapannya, evaluasi berkala mampu menumbuhkan kesadaran di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk selalu tertib administrasi serta berkomitmen terhadap prinsip pemerintahan yang bersih,” tambahnya.
Melalui kolaborasi antara Inspektorat dan BPKP, Pemkab Bojonegoro menegaskan konsistensi sikap dalam menegakkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Tidak hanya sekadar memenuhi kepatuhan formal, tetapi juga membangun budaya transparansi, akuntabilitas, dan integritas yang berkesinambungan di seluruh lini birokrasi.