Home Nasional

Hoax Beredar di WhatsApp: Oknum Mengatasnamakan Kepala Desa Tlemang, Kabupaten Lamongan

by Media Rajawali - 04 Januari 2025, 19:06 WIB

Lamongan, 4 Januari 2025 – Sebuah pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kepala Desa Tlemang, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, Aris Pramono, kembali muncul melalui aplikasi perpesanan WhatsApp pada Sabtu (4/1/2025). Dalam pesan tersebut, pelaku meminta pengisian pulsa senilai Rp200.000 ke nomor tertentu dengan dalih kebutuhan mendesak.

Berikut isi pesan yang diterima sejumlah warga:

"Wonten pulsa simpati sing 200 RB nggh... Tlg isi pulsa 200 RB teng nomer 081369052427 nggh. Niki Kulo pak Lurah."

Pesan ini mencoba meyakinkan penerima bahwa permintaan tersebut berasal dari Kepala Desa Tlemang. Namun, Aris Pramono dengan tegas membantah keterlibatan dirinya dalam pesan tersebut.

“Saya ingin menegaskan bahwa pesan tersebut adalah penipuan. Saya tidak pernah meminta apa pun melalui WhatsApp, termasuk pulsa. Ini adalah tindakan oknum yang mencemarkan nama baik saya dan merugikan warga,” kata Aris Pramono saat dimintai konfirmasi.

Aris Pramono meminta warga untuk lebih waspada terhadap modus penipuan semacam ini. Ia menyarankan agar setiap pesan mencurigakan selalu diverifikasi langsung kepada pihak yang bersangkutan.

“Jangan mudah percaya pada pesan WhatsApp yang meminta uang atau pulsa, terutama jika mengatasnamakan pejabat. Pastikan untuk menghubungi perangkat desa atau saya langsung untuk memastikan kebenarannya,” tambahnya.

Baca juga:

Pihak Pemerintah Desa Tlemang telah melaporkan nomor yang digunakan pelaku ke kepolisian setempat untuk dilakukan penelusuran.

“Kami akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengungkap pelaku di balik aksi ini. Saya juga berharap masyarakat segera melaporkan jika menerima pesan serupa agar pelaku tidak semakin merugikan orang lain,” ujar Aris Pramono.

Pesan hoax semacam ini sering kali menjadi bagian dari modus social engineering yang bertujuan menipu korban melalui aplikasi komunikasi digital. Masyarakat diimbau untuk:

1. Tidak langsung menanggapi permintaan transaksi keuangan melalui WhatsApp tanpa verifikasi.

2. Melaporkan nomor pengirim pesan hoax ke operator atau pihak berwenang.

3. Membagikan informasi ini kepada keluarga dan kerabat untuk meningkatkan kewaspadaan bersama.

Dengan meningkatnya kesadaran warga, diharapkan kasus serupa tidak kembali terjadi. Kepala Desa Tlemang, Aris Pramono, berkomitmen melindungi warga dan menjaga nama baik institusi pemerintah desa.

REDAKSI

Share :