- Oleh : Budi Hartono
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat akurasi pendataan masyarakat melalui kegiatan ground check Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Gondang, Selasa (19/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesesuaian data sosial-ekonomi warga dengan kondisi riil di lapangan.
Pelaksanaan ground check melibatkan lintas sektor, mulai dari pemerintah kecamatan, perangkat desa, tenaga kesehatan, hingga petugas pendataan. Tim turun langsung ke rumah-rumah warga guna melakukan verifikasi dan validasi data secara menyeluruh, mencakup kondisi ekonomi keluarga, tempat tinggal, akses layanan kesehatan, hingga status penerima bantuan sosial.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pembaruan DTSEN sebagai basis data nasional yang terintegrasi dan menjadi rujukan berbagai program pemerintah. Dengan data yang akurat, pemerintah diharapkan mampu menyalurkan bantuan sosial, program kesehatan, subsidi, maupun intervensi pengentasan kemiskinan secara lebih tepat sasaran.
Baca juga:
Dalam proses pendataan, petugas melakukan wawancara langsung dengan masyarakat sekaligus mencocokkan data administrasi dengan kondisi aktual di lapangan. Pendekatan ini dinilai penting guna meminimalisasi ketidaksesuaian data, seperti warga yang sudah berpindah domisili, perubahan tingkat ekonomi keluarga, maupun penerima bantuan yang tidak lagi memenuhi kriteria.
Kecamatan Gondang menjadi salah satu wilayah prioritas dalam pelaksanaan ground check DTSEN tahun 2026. Pemerintah daerah menilai pemutakhiran data secara berkala merupakan fondasi utama dalam mewujudkan kebijakan pembangunan yang berbasis kebutuhan masyarakat.
Selain memastikan ketepatan data bantuan sosial, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat integrasi layanan publik di bidang kesehatan dan kesejahteraan sosial. Data yang valid akan mempermudah pemerintah dalam menyusun kebijakan yang lebih responsif terhadap kondisi masyarakat di tingkat desa maupun kecamatan.
Masyarakat menyambut positif pelaksanaan pendataan tersebut. Sejumlah warga berharap kegiatan verifikasi lapangan mampu menghadirkan keadilan dalam penyaluran bantuan pemerintah, sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh haknya secara tepat dan proporsional.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan bahwa pembaruan DTSEN bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan langkah strategis untuk membangun sistem pelayanan publik yang lebih transparan, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan sinergi antara pemerintah dan warga, validitas data diharapkan semakin kuat sebagai pijakan pembangunan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.