Desa Suwaloh, Bojonegoro – Proyek pembangunan Pendopo Balai Desa Suwaloh yang dibiayai dengan anggaran Rp 350 juta tahun 2024 yang bersumber dari Dana Bantuan Keuangan Desa (BKD) diselimuti dugaan penyimpangan serius. Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya indikasi bahwa material yang digunakan dalam pembangunan ini tidak memenuhi standar teknis.
Menurut sumber terpercaya, pembesian pondasi Strauss diduga menggunakan besi bekas, yang dinilai dapat mempengaruhi kualitas dan ketahanan bangunan. Selain itu, panjang besi yang digunakan dilaporkan tidak seragam, dengan ukuran 3 meter pada beberapa bagian dan hanya 2 meter di bagian lain. Hal ini menimbulkan keraguan atas kekuatan pondasi yang seharusnya konsisten sesuai spesifikasi teknis.
Lebih jauh, kedalaman pondasi yang seharusnya mencapai 3 meter juga diduga tidak dipenuhi. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa beberapa titik pondasi hanya digali hingga kedalaman 2 meter. Jika benar, ini dapat berdampak pada stabilitas struktur pendopo yang akan digunakan oleh masyarakat.
“Jika materialnya tidak sesuai standar, tentu bisa berbahaya bagi keselamatan. Kami minta pihak terkait segera melakukan inspeksi,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Baca juga:
Masyarakat Desa Suwaloh berharap pemerintah segera mengambil tindakan untuk menyelidiki dugaan ini. Audit menyeluruh diperlukan untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai aturan, terutama mengingat anggaran yang besar dan pentingnya proyek bagi fasilitas publik desa.
“Ini menggunakan uang rakyat. Kalau memang ada kesalahan, pihak yang bertanggung jawab harus segera diusut,” ujar warga lainnya.
Redaksi MediaRajawali.id telah mencoba mengonfirmasi informasi ini kepada Kepala Desa Suwaloh, Bambang Sujianto, ST, melalui pesan WhatsApp, namun tidak mendapat tanggapan. Camat Balen, Agus Rahardjo, SE, M.Si, yang dihubungi dengan cara serupa, juga belum memberikan jawaban hingga berita ini ditulis.
Pembangunan Pendopo Balai Desa Suwaloh yang menggunakan dana BKD Rp 350 juta harus memprioritaskan keamanan, kualitas, dan transparansi. Jika dugaan penyimpangan ini terbukti, pemerintah daerah dan instansi terkait wajib mengambil langkah tegas untuk menindak pelanggaran dan memastikan keselamatan masyarakat.
Warga berharap agar proyek ini menjadi prioritas untuk diaudit, tidak hanya demi menegakkan keadilan, tetapi juga demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi agar isu ini tidak menjadi polemik berkepanjangan. Red