Home Daerah

Dua Pejabat Utama Polres Bojonegoro Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

by Media Rajawali - 02 September 2026, 20:58 WIB

  • Sumber : Humas Polres Bojonegoro 

BOJONEGORO — Polres Bojonegoro melakukan penyegaran pada dua jabatan strategis di tingkat pejabat utama. Pergantian tersebut ditandai dengan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Bagian Operasional (Kabagops) dan Kepala Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Kasatresnarkoba) yang dipimpin langsung Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty di halaman Mapolres Bojonegoro, Rabu (2/9/2026).

Upacara sertijab dihadiri Wakapolres Bojonegoro, jajaran pejabat utama (PJU), para Kapolsek, perwira staf, personel Polri, ASN Polri, serta Pj Ketua dan pengurus Bhayangkari Cabang Bojonegoro. Seluruh rangkaian berlangsung tertib dan menjadi bagian dari dinamika organisasi dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Bojonegoro.

Prosesi pergantian jabatan berlangsung melalui tahapan resmi. Rangkaian diawali dengan laporan serta penanggalan tanda jabatan dari pejabat lama, kemudian dilanjutkan dengan pemasangan tanda jabatan kepada pejabat baru. Prosesi tersebut diteruskan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga integritas dalam pelaksanaan amanah jabatan.

Dalam pergantian tersebut, Kompol Sujono resmi menyerahkan jabatan Kabagops Polres Bojonegoro. Setelah meninggalkan jabatan tersebut, ia mendapat penugasan baru sebagai Kabagops Polresta Tuban. Pergeseran ini menjadi bagian dari rotasi penugasan dalam tubuh Polri yang bertujuan memperluas pengalaman sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di satuan masing-masing.

Jabatan Kabagops Polres Bojonegoro selanjutnya dipercayakan kepada Kompol Kaisar Ariadi Pradesa. Sebelum menduduki posisi tersebut, Kaisar tercatat sebagai Pamen Polda Jawa Timur serta merupakan lulusan Dik S2 STIK PTIK Angkatan ke-14 Tahun Anggaran 2026.

Baca juga:

Pergantian juga berlangsung pada jajaran Satuan Reserse Narkoba. AKP Mudo Tri Sanjoyo menyerahkan jabatan Kasatresnarkoba Polres Bojonegoro dan selanjutnya dipercaya mengemban tugas sebagai Kapolsek Bluluk Polres Lamongan. Penugasan baru tersebut sekaligus menandai berakhirnya masa tugasnya sebagai salah satu pejabat yang memiliki tanggung jawab dalam penanganan tindak pidana narkotika di wilayah Bojonegoro.

Posisi Kasatresnarkoba Polres Bojonegoro kemudian diemban AKP Harjo. Sebelumnya, AKP Harjo menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Tuban. Pengalaman di bidang pemberantasan tindak pidana narkotika menjadi bagian dari latar belakang penugasannya untuk memperkuat fungsi Satuan Reserse Narkoba Polres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty menjelaskan bahwa mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus mekanisme penyegaran. Pergantian personel pada posisi tertentu, menurutnya, dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta tuntutan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas kepolisian.

Mutasi merupakan promosi jabatan. Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) di Polri akan terus melakukan evaluasi terhadap tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan, untuk melakukan penilaian atas kerja dan dedikasi yang bersangkutan,” tegas AKBP Yenni Diarty.

Pergantian dua pejabat utama tersebut diharapkan dapat memperkuat kinerja Polres Bojonegoro dalam menjalankan tugas pelayanan, perlindungan dan pengayoman masyarakat, sekaligus meningkatkan efektivitas fungsi operasional serta penegakan hukum, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Bagi pejabat yang bergeser, penugasan baru merupakan bagian dari perjalanan pengabdian di lingkungan Polri. Sementara bagi pejabat yang menerima amanah baru, jabatan tersebut membawa tanggung jawab untuk melanjutkan program yang telah berjalan sekaligus menghadirkan peningkatan kinerja sesuai kebutuhan masyarakat dan organisasi.

Share :