Bojonegoro – Proyek pembangunan Drainase Tepi Makam RT 04 Sendang Gede di Desa Sambeng, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, yang menelan anggaran Rp 39.434.000 dari Dana Desa (DD) tahun 2024, menuai kekecewaan masyarakat. Baru selesai dibangun, hasil pekerjaan tersebut sudah mengalami kerusakan berupa retak-retak di sejumlah titik.
Proyek yang dikerjakan oleh TPK Desa Sambeng dengan panjang 65 meter ini seharusnya menjadi fasilitas penunjang lingkungan yang berkualitas. Namun, kondisi retak yang ditemukan memicu dugaan terkait lemahnya pengawasan serta penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Kami kecewa karena drainase ini baru selesai dibangun tapi sudah retak. Dengan dana sebesar itu, seharusnya hasilnya lebih baik. Warga jadi curiga ada permainan dalam proyek ini.”
Dugaan buruknya kualitas konstruksi pun mengarah pada ketidaktepatan perencanaan, minimnya pengawasan, atau bahkan potensi pengurangan volume pekerjaan. Pasalnya, tidak ada laporan transparan kepada masyarakat mengenai detail pengerjaan dan spesifikasi teknis proyek.
Warga berharap Pemerintah Desa Sambeng maupun Kecamatan Kasiman turun tangan untuk mengevaluasi proyek ini secara menyeluruh. Apabila ditemukan indikasi kelalaian atau penyimpangan, masyarakat mendesak adanya tindak lanjut tegas, termasuk kemungkinan pengembalian kerugian negara.
Baca juga:
Sebagai proyek yang dibiayai dari pajak masyarakat, transparansi dalam pelaksanaan seharusnya menjadi prioritas utama. Namun, lemahnya pengawasan terhadap proyek ini justru menunjukkan bahwa akuntabilitas pengelolaan Dana Desa di Sambeng masih dipertanyakan.
Praktisi tata kelola keuangan desa, Zuhdan Haris Zamzami, ST, SH, menyoroti hal ini, “Retaknya proyek yang baru selesai menjadi sinyal adanya ketidakberesan. Ini bisa mencerminkan lemahnya perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan. Jika tidak diperbaiki, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa bisa runtuh.”
Kasus ini pun mempertegas pentingnya keterlibatan instansi pengawas untuk memastikan bahwa setiap proyek yang dibiayai dari APBDesa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro diminta bertindak tegas untuk menyelidiki masalah ini dan memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran.
Kerusakan pada drainase ini menjadi pengingat bahwa kualitas pembangunan di tingkat desa masih jauh dari harapan. Dengan dana yang besar, masyarakat berhak mendapatkan fasilitas yang kokoh dan tahan lama. Pemerintah Desa Sambeng, Kecamatan Kasiman, hingga Pemerintah Kabupaten Bojonegoro harus segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kerusakan, sekaligus mencegah hal serupa terulang di masa depan.
Masyarakat kini menunggu, apakah kasus ini akan selesai dengan perbaikan nyata, atau justru berlalu begitu saja tanpa ada tanggung jawab.
REDAKSI