- Oleh : Budi Hartono
TUBAN – Suasana ruang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Selasa (9/9/2025), menjadi panggung bagi penyampaian aspirasi para pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Koalisi Komunitas Ojol Tuban (KKOT) “Frontal”. Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, bersama jajaran wakil ketua, Komisi I DPRD, serta perwakilan eksekutif daerah termasuk Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Kepala DLHP, hingga Kabag Hukum. Tak kurang dari 25 perwakilan driver online hadir mewakili 1.750 anggota KKOT.
Dalam keterangannya usai memimpin jalannya rapat, Sugiantoro menegaskan bahwa forum berlangsung kondusif dan produktif. “Ada lima poin tuntutan dari KKOT yang telah dibahas bersama. DPRD akan menindaklanjutinya melalui rapat lanjutan dengan pimpinan, fraksi, dan OPD terkait. Dua di antaranya berskala lokal, dan ini akan dibahas lebih intensif di Komisi I,” ujarnya.
Juru bicara KKOT Frontal, Hendra Waskitha, memaparkan secara rinci lima tuntutan yang diusung komunitas pengemudi daring tersebut. Dua di antaranya bersifat nasional, yakni:
Baca juga:
- 1. Mendesak Kapolri mengusut tuntas kasus meninggalnya Affan Kurniawan, driver ojol yang wafat saat aksi demonstrasi di Jakarta.
- 2. Memberikan dukungan penuh pada empat tuntutan Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) yang menekankan perlindungan, kepastian hukum, dan keadilan bagi pekerja transportasi online.
Pada tingkat regional, KKOT menyoroti pelaksanaan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/290/KPTS/013/2023 terkait tarif angkutan roda dua dan roda empat. Mereka mendesak adanya pengawasan ketat terhadap biaya jasa, sekaligus sanksi tegas bagi aplikator nakal.
Sedangkan dua tuntutan lokal difokuskan pada kesejahteraan pengemudi di Tuban:
- Pemenuhan jaminan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan gratis yang dibiayai Pemkab.
- Program pelatihan serta peningkatan keterampilan bagi driver online, sebagai bekal alternatif usaha di luar pekerjaan ojol.
“Harapan kami, pemerintah daerah benar-benar memperhatikan dua tuntutan lokal ini. Kami ingin para driver tidak hanya terlindungi secara sosial, tetapi juga memiliki peluang pengembangan diri,” tegas Hendra, yang mengaku telah menekuni profesi ojol selama tujuh tahun.
Audiensi tersebut, menurut Ketua DPRD, bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari langkah-langkah konkret yang akan ditempuh lembaga legislatif bersama eksekutif. “Kami berkomitmen mengawal aspirasi ini, terutama yang menyangkut kepentingan lokal masyarakat Tuban,” ungkap Sugiantoro.
KKOT menegaskan akan terus memantau setiap perkembangan, baik dalam rapat internal DPRD maupun pembahasan bersama pemerintah daerah. Dengan jumlah anggota aktif sekitar 875 driver, suara komunitas ojol dianggap sebagai representasi kebutuhan riil pekerja transportasi daring di Tuban.