Bojonegoro – Sabtu, 18 Januari 2025
Dalam suasana mendung disertai gerimis tipis, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sally Atyasasmi, bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke lokasi tambang milik CV. Lisa di Desa Sumberjo Kentong, Kecamatan Trucuk. Agenda ini bertujuan untuk meninjau langsung dampak aktivitas tambang sekaligus menggali legalitas operasional yang selama ini menjadi polemik di masyarakat.
Rombongan turut menyempatkan diri berdialog dengan warga sekitar melalui sebuah forum diskusi kecil. Forum ini dirancang untuk menyerap aspirasi warga, sekaligus mengidentifikasi persoalan-persoalan yang muncul terkait kegiatan tambang tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Sally menyatakan bahwa evaluasi terhadap aktivitas tambang harus mempertimbangkan manfaat nyata bagi masyarakat. "Apakah kegiatan ini akan dilanjutkan atau dihentikan, tentu harus melalui kajian mendalam," ujar Sally.
Pernyataan ini langsung direspon antusias oleh warga yang mendukung kelanjutan proyek pengolahan lahan. Mereka menilai aktivitas tambang tidak hanya bermanfaat, tetapi juga telah mengubah lahan yang sebelumnya tidak produktif menjadi lahan pertanian subur. Salah satu warga bahkan mengusulkan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) dan Tembok Penahan Tanah (TPT) untuk mempermudah akses menuju lahan tersebut, yang sebelumnya memang telah direncanakan dalam peta desa.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Sigit Kusharianto, mengapresiasi usulan warga. Ia menyatakan bahwa usulan-usulan ini akan menjadi perhatian serius anggota dewan dalam menjalankan fungsi mereka sebagai wakil rakyat. "Kami ingin memastikan bahwa keberadaan tambang ini memberikan dampak positif yang maksimal bagi masyarakat sekitar," ungkapnya.
Baca juga:
Dalam kunjungan tersebut, pengusaha tambang Rofiudin menyerahkan dokumen kontrak pengelolaan lahan kepada Ketua Komisi B DPRD. Dokumen ini menjadi salah satu bentuk komitmen untuk memastikan bahwa lahan yang dikelola tetap memberikan manfaat nyata. Rofiudin juga menjelaskan bahwa produktivitas lahan meningkat signifikan, di mana kini petani mampu memanen hingga dua kali dalam setahun dengan dukungan pompanisasi irigasi untuk pengairan sawah.
Meski demikian, Sally menekankan bahwa evaluasi menyeluruh masih menjadi prioritas. Pihak dinas terkait akan terus memantau dan menilai dampak jangka panjang dari kegiatan tambang terhadap lingkungan maupun masyarakat.
Warga berharap agar pengolahan lahan dapat terus dioptimalkan dan segera memberikan manfaat lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat setempat. Di sisi lain, pengusaha tambang menyatakan komitmennya untuk menjalankan aktivitas sesuai peraturan, sembari memastikan tidak ada dampak negatif bagi warga sekitar.
Kunjungan ini diharapkan menjadi titik terang dalam menyelesaikan polemik sekaligus menciptakan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak pengusaha untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bojonegoro.
PENULIS : MBAH WO KARSONO