BOJONEGORO – Menyusul pemberitaan sebelumnya terkait dugaan ketidaktransparanan penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2025 di Desa Ngadiluwih, Kecamatan Ngasem, yang menyeret nama Kepala Desa Yatmo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro akhirnya angkat bicara. Kepala DPMD, Machmuddin, AP, M.M., merespons langsung melalui pesan WhatsApp usai menerima laporan dan dokumentasi dari media.
Dalam pernyataan singkat namun tegas, Machmuddin menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa tersebut. Ia menegaskan bahwa DPMD telah meminta Camat Ngasem untuk segera melakukan pengecekan lapangan dan melaporkan hasilnya secara resmi.
- “Saya minta Pak Camat cek dan melaporkan hasilnya,” tulis Machmuddin kepada awak media, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa Pemerintah Kabupaten mulai mencermati dengan serius dinamika pengelolaan DD di tingkat desa, khususnya yang menimbulkan keresahan warga. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, proyek pemerataan lapangan senilai Rp170 juta tersebut dijalankan dengan metode swakelola, namun publik mempertanyakan minimnya informasi dan dokumentasi terbuka atas kegiatan tersebut.
Baca juga:
Bahkan, sejumlah warga menyebut proyek tersebut terkesan tertutup dan dikendalikan hanya oleh lingkaran terbatas kepala desa, tanpa pelibatan maksimal dari lembaga desa maupun masyarakat. Selain itu, rencana penggunaan tanah uruk dari sumber galian C tanpa kejelasan legalitas juga turut memantik kekhawatiran akan potensi pelanggaran hukum yang lebih luas.
Di tengah situasi tersebut, langkah Kepala DPMD yang cepat menginstruksikan pengawasan langsung dari Camat diharapkan menjadi titik awal koreksi atas pola pengelolaan dana desa yang cenderung elitis dan tertutup.
Publik kini menunggu langkah konkret dari pihak kecamatan maupun aparat pengawasan desa untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran negara benar-benar dikelola secara akuntabel, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
BUDI MR.ID