- Oleh : Budi Hartono
BOJONEGORO – Masjid di Kabupaten Bojonegoro didorong untuk memperluas perannya. Tidak hanya sebagai tempat ibadah, masjid diharapkan berkembang menjadi pusat pembinaan umat sekaligus ruang pendidikan, kegiatan sosial, kepedulian lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Harapan tersebut mengemuka dalam pengukuhan pengurus Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) serta Pimpinan Ranting Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid (BKMM) DMI se-Kabupaten Bojonegoro masa bakti 2026–2031. Pengukuhan berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Bojonegoro, Selasa (29/9/2026), dan dilakukan langsung oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah yang juga menjabat Ketua BKMM DMI Kabupaten Bojonegoro, Sekretaris DMI Jawa Timur Drs. H. Suhadi, M.A., jajaran Forkopimda, ulama, tokoh masyarakat, serta jajaran pengurus DMI dan BKMM se-Kabupaten Bojonegoro.
Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono menegaskan bahwa memakmurkan masjid tidak semata-mata berbicara mengenai pembangunan maupun perbaikan sarana fisik. Menurutnya, keberadaan masjid harus diikuti dengan penguatan fungsi sosial dan pemberdayaan agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Masjid, kata dia, memiliki posisi strategis sebagai ruang untuk memperkuat akhlak, meningkatkan pengetahuan, membangun persaudaraan, sekaligus menumbuhkan kemandirian masyarakat.
DMI bukan hanya sekadar organisasi yang membina masjid, tetapi menjadi penggerak masjid agar masjid semakin makmur dan masyarakat semakin berdaya,” ujar Setyo Wahono.
Ia juga mendorong pengembangan konsep masjid eco-entrepreneur, yakni pengelolaan masjid yang memadukan nilai keagamaan, kepedulian terhadap lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi jamaah.
Konsep tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan konkret, seperti pengelolaan sampah, pemanfaatan air bekas wudu, penghijauan kawasan masjid, hingga pengembangan kegiatan produktif yang dapat mendukung kemandirian ekonomi masjid dan jamaah.
Baca juga:
Menurut Bupati, optimalisasi berbagai potensi tersebut diharapkan tidak hanya membuat lingkungan masjid menjadi lebih baik, tetapi juga menciptakan manfaat ekonomi dan sosial yang berkelanjutan bagi masyarakat di sekitarnya.
Sementara itu, Ketua PD DMI Kabupaten Bojonegoro H. Ali Mustofa menyampaikan bahwa kepengurusan periode 2026–2031 berkomitmen memperkuat profesionalisme pengelolaan masjid, terutama melalui peningkatan kapasitas para takmir dan pengelola masjid.
DMI juga akan mendorong terwujudnya masjid yang ramah terhadap jamaah, peduli terhadap lingkungan, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta memiliki kemampuan untuk mengembangkan potensi ekonomi di lingkungannya.
Penguatan manajemen masjid dan peningkatan kapasitas takmir menjadi bagian penting dari agenda tersebut. Dengan pengelolaan yang lebih profesional, masjid diharapkan mampu menjalankan fungsi keagamaan sekaligus memberikan pelayanan sosial yang lebih luas kepada jamaah.
Di sisi lain, BKMM DMI memiliki peran strategis dalam memperkuat keberadaan majelis taklim perempuan dan keluarga. Peran tersebut menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan keluarga sekaligus memperluas keterlibatan masyarakat dalam berbagai kegiatan kemasjidan.
Ketua BKMM DMI Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah memaparkan sejumlah program yang akan dikembangkan untuk memperkuat fungsi tersebut. Di antaranya pembinaan takmir dan marbot, pengembangan UMKM di lingkungan masjid, pengelolaan kebersihan dan lingkungan, serta penguatan kegiatan sosial berbasis jamaah.
Program-program tersebut diarahkan agar masjid tidak berhenti sebagai pusat aktivitas ritual, tetapi mampu menjadi ruang bertumbuh bagi masyarakat. Potensi jamaah, lingkungan sekitar, dan sumber daya yang tersedia diharapkan dapat dikelola menjadi kekuatan sosial dan ekonomi.
Sinergi antara DMI dan BKMM diharapkan menjadi fondasi untuk memperluas fungsi masjid di Kabupaten Bojonegoro. Melalui pengelolaan yang profesional dan program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, masjid diharapkan semakin hadir sebagai pusat kehidupan umat.
Dengan demikian, masjid tidak hanya menjadi tempat masyarakat menjalankan ibadah, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun kebersamaan, meningkatkan pengetahuan, memperkuat kepedulian sosial, menumbuhkan kemandirian jamaah, dan mendorong pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.