Bojonegoro – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro akhirnya merespons keluhan warga Dusun Banjartal, Desa Kabunan, Kecamatan Balen, terkait dugaan pembuangan limbah cair dari industri tahu ke saluran air permukiman. Keluhan tersebut sebelumnya mencuat setelah warga merasa resah akibat bau menyengat yang diduga berasal dari limbah usaha pengolahan tahu di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Bojonegoro, Erna Zulaikhah, saat dikonfirmasi oleh MediaRajawali.id melalui pesan WhatsApp, menyatakan bahwa pihaknya segera akan menindaklanjuti laporan itu. 'Namun demikian, DLH pernah turun ke lokasi pada Juli 2024 lalu.
“Baik, saya teruskan ke pejabat pengawasan, karena baru kali ini kami menerima pengaduan terkait hal tersebut untuk tahun 2025 ini. Keluhan serupa pernah disampaikan pada tahun 2024. Saat itu, DLH sudah melakukan kunjungan ke lokasi dan menyarankan agar pelaku usaha tahu membentuk paguyuban sebagai solusi kolektif untuk mengelola limbahnya,” jelas Erna.
Namun saat ditanya mengenai kapan DLH akan melakukan peninjauan lanjutan ke lapangan, Erna menjawab singkat, “Ya, nanti kita sesuaikan jadwalnya.”
Pernyataan tersebut menjadi respons resmi pertama di tahun 2025 ini, dari instansi teknis lingkungan atas laporan dugaan pencemaran yang telah menimbulkan keresahan publik. Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut terkait waktu atau bentuk konkret dari langkah pengawasan dan pemeriksaan lapangan yang akan dilakukan.
Baca juga:
Menanggapi kasus tersebut, pakar lingkungan dari Universitas Darul Ulum Jombang, Zuhdan Haris Zamzami, ST, SH, menegaskan bahwa pengawasan lingkungan tidak boleh terbatas hanya pada industri besar. “Industri rumah tangga seperti pengolahan tahu tetap berpotensi mencemari lingkungan jika tidak diawasi dan diarahkan untuk mengelola limbahnya dengan benar,” ujarnya.
Zuhdan juga menyebutkan bahwa limbah cair tahu yang dibuang tanpa pengolahan berpotensi menyebabkan pencemaran air dan udara serta menjadi sumber penyakit jika berdekatan dengan pemukiman.
Sejumlah warga Dusun Banjartal mengaku kecewa karena selama ini belum ada penanganan langsung dari pemerintah desa maupun instansi terkait, meskipun mereka telah menyampaikan keluhan sejak beberapa waktu lalu. “Kami berharap ini tidak sekadar ditanggapi di atas kertas. Kami butuh tindakan nyata di lapangan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga berharap DLH Bojonegoro segera melakukan verifikasi ke lapangan, mengidentifikasi sumber limbah, dan memberikan arahan teknis kepada pelaku usaha agar kegiatan produksi tidak merugikan masyarakat sekitar.
Kasus di Banjartal ini menjadi pengingat bahwa pembangunan ekonomi lokal harus tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan. Ke depan, keterlibatan aktif pemerintah dan kepedulian pelaku usaha sangat dibutuhkan agar keseimbangan antara ekonomi dan ekologi dapat terjaga.
MediaRajawali.id akan terus mengawal kasus ini demi memastikan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan tetap terjamin.
REDAKSI