Home Nasional

Disdukcapil Lamongan Percepat Perekaman e-KTP Bagi Pemilih Pemula Jelang Pilkada 2024

by Media Rajawali - 12 November 2024, 17:51 WIB

LAMONGAN, JAWA TIMUR – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamongan mempercepat proses perekaman e-KTP untuk pemilih pemula. Langkah ini dilakukan agar seluruh pemilih, khususnya remaja yang baru memenuhi syarat, dapat menyalurkan hak pilihnya dengan tertib.

Kepala Disdukcapil Lamongan, Achmad Edwyn Anedi, menyampaikan bahwa berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan, terdapat sekitar 6.322 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP. "Data ini kami terima pada akhir Oktober, dan sejak itu kami langsung berkoordinasi dengan setiap kecamatan untuk mengundang mereka yang tercatat dalam data guna segera melakukan perekaman e-KTP," ungkap Edwyn, Selasa (12/11/2024).

Sejauh ini, Disdukcapil telah berhasil melakukan perekaman biometrik terhadap 632 remaja yang terdaftar sebagai pemilih pemula. Langkah tersebut bertujuan agar mereka mendapatkan dokumen kependudukan yang sah dan dapat berpartisipasi dalam Pilkada mendatang.

Baca juga:

Namun, proses perekaman e-KTP ini tidak tanpa kendala. Edwyn mengungkapkan bahwa sejumlah kecamatan melaporkan beberapa nama yang terdaftar sebagai pemilih pemula sedang berada di luar Lamongan, baik untuk bekerja, menempuh pendidikan, atau urusan lainnya. "Kendala terbesar kami adalah banyaknya pemilih pemula yang saat ini berada di luar daerah," ujarnya.

Meski demikian, kecamatan tetap mengirimkan undangan perekaman kepada keluarga mereka yang ada di Lamongan, sehingga informasi dapat disampaikan kepada yang bersangkutan. "Kami berkewajiban memastikan hak pilih para pemilih pemula tersampaikan," tambah Edwyn.

Dalam rangka menyukseskan Pilkada 2024 yang hanya tinggal dua minggu lagi, Disdukcapil Lamongan melakukan berbagai upaya ekstra, termasuk jemput bola. Mereka siap melayani perekaman e-KTP hingga hari H pencoblosan, bahkan sampai dua jam sebelum penutupan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Kami terus bekerja maksimal sesuai arahan dari Dirjen Dukcapil untuk memfasilitasi setiap pemilih pemula yang membutuhkan perekaman e-KTP," tutup Edwyn.

Share :