Bojonegoro, 31 Januari 2025 – Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro menegaskan pentingnya disiplin dan etika dalam menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik, terutama dalam penggunaan media sosial. Hal ini disampaikan dalam pertemuan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai seorang guru yang melakukan siaran langsung di media sosial saat jam pelajaran berlangsung.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro pada Kamis, 30 Januari 2025, ini menghadirkan berbagai pihak terkait, termasuk Pengawas Wilayah Kepohbaru, Kepala Sekolah SDN Tlogorejo, serta Sri Wiyanti, S.Pd., guru yang bersangkutan. Klarifikasi resmi disampaikan oleh Kepala Bidang PTK, didampingi Kasi PTK serta staf sebagai notulen.
Dalam forum tersebut, Sri Wiyanti mengakui bahwa dirinya sempat melakukan siaran langsung melalui media sosial di sela-sela jam pelajaran. Namun, ia menjelaskan bahwa saat itu sebagian siswa tengah mengikuti pembelajaran tahfidz Al-Qur’an di bawah bimbingan guru agama, sehingga kegiatan belajar tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Ia menegaskan bahwa tujuan dari siaran langsung tersebut adalah untuk berbagi wawasan dan pengalaman di dunia pendidikan. Namun, interaksi yang terjadi di ruang digital tidak sepenuhnya sesuai harapan. Muncul komentar yang melenceng dari konteks, termasuk tudingan yang menyebut adanya praktik pungutan liar di sekolah.
Menanggapi tuduhan tersebut, Sri Wiyanti menegaskan bahwa tidak pernah ada praktik pungutan liar dalam bentuk apa pun di lingkungannya. Ia menjelaskan bahwa pembelian materi pembelajaran dilakukan atas inisiatif siswa untuk mendukung proses belajar di rumah, tanpa ada unsur pemaksaan atau kewajiban yang mengikat.
Menyadari bahwa tindakan tersebut dapat menimbulkan kesalahpahaman, Sri Wiyanti dengan penuh tanggung jawab menyampaikan permohonan maaf kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro. Ia berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam bermedia sosial dan menjunjung tinggi etika profesi sebagai tenaga pendidik.
Baca juga:
Sebagai bentuk pembinaan dan evaluasi, Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro menegaskan beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh seluruh tenaga pendidik:
1. Menjaga Disiplin dan Profesionalisme – Setiap tenaga pendidik wajib mengoptimalkan waktu mengajar dan memastikan pembelajaran berlangsung secara efektif.
2. Bijak dalam Bermedia Sosial – Guru diimbau untuk lebih selektif dalam menggunakan media sosial agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru atau merugikan citra dunia pendidikan.
3. Penguatan Pengawasan – Kepala sekolah diharapkan meningkatkan supervisi terhadap aktivitas guru selama jam kerja guna memastikan kualitas pembelajaran tetap terjaga.
4. Menjunjung Tinggi Integritas – Dinas Pendidikan menegaskan bahwa guru adalah figur teladan bagi siswa, sehingga penting untuk selalu menjaga etika, profesionalisme, dan moralitas dalam setiap tindakan.
Dengan adanya klarifikasi ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas pendidikan dan memastikan seluruh tenaga pendidik menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
Ke depan, pengawasan dan pembinaan akan terus diperkuat guna menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih bermutu, berintegritas, dan sesuai dengan nilai-nilai profesionalisme.
REDAKSI