Sidoarjo - Mediarajawali.Id" CV. Sinergi Aircond Indonesia diduga mendapat kesempatan ekslusif Paket pekerjaan kontruksi proyek drainase di desa Singogalih kecamatan Tarik kabupaten Sidoarjo. Proyek ini bersumber dari Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo.
Hasil pantauan Media di Lapangan bahwa Proyek yang senilai Rp 893.694.264 tersebut, diduga tidak memiliki lantai dasar. Padahal dalam perencanaannya lantai kerja memiliki anggaran yang cukup besar, namun pihak rekanan seakan akan mengabaikannya.
Menurut analisa, bahwa setiap pemasangan U-ditch harus memakai lantai dasar dengan ketebalan 50 milli meter dengan kualitas mutu beton standar K-125. Tujuan serta fungsi lantai kerja adalah untuk mengontrol elevasi permukaan drenaise yang dipasang.
Baca juga:
CV. Sinergi Aircond Indonesia yang beralamat di Perum Citra Amanda Garden Blok 0/2312/Rt 031 Rw 007 Desa Sumokali Kecamatan Candi dengan No kontrak 2.43/SP/PUBMSDA/2024 Diduga melakukan kecurangan pengurangan item pekerjaan, Diduga pekerjaannya tanpa adanya Lantai Kerja, dan lebih parahnya lagi tanah limbah galian, di gunakan untuk di jadikan Hurukan. Praktek seperti itu patut diduga bahwa kontraktor telah melakukan kecurangan untuk menguntungkan diri sendiri.
Warga Menyayangkan, "Diduga kurangnya fungsi pengawasan oleh konsultan pengawas yang lalai terhadap kewajibannya, sebagai pengawas Proyek. CV. Pandu Adhigraha selaku konsultan pengawas proyek Drainase di Desa Singogalih kecamatan Tarik, yang di nilai tidak bekerja dengan profesional. Warga sangat geram akan adanya pekerjaan tersebut. Diduga dalam pengerjaanya sangat terburu buru dan ngawur. Ungkap warga setempat.
Awak media mencoba menghubungi nomor CV. Sinergi Aircond Indonesia yang tertera di dalam database SIKAP LKPP. Namun sampai saat ini masih belum ada jawaban.
Tingginya indek penyimpangan yang berakhir dengan kasus hukum yang terjadi selama ini tidak lepas dari lemahnya fungsi pengawasan dalam pelaksanaan sebuah proyek Negara.