- Oleh : Budi Hartono
TUBAN – Aktivitas penambangan tanah liat (clay) yang diduga belum mengantongi perizinan resmi dilaporkan masih berlangsung di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Kegiatan tersebut memicu kekhawatiran warga, terutama terkait dampak keselamatan, lingkungan, serta dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk operasional alat berat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, setidaknya terdapat tiga titik aktivitas pengolahan dan gilingan clay yang beroperasi, yakni di sekitar kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Desa Canguk, Kecamatan Bancar, serta di wilayah Pakah. Warga menyebut kegiatan tersebut melibatkan penggunaan alat berat jenis loader untuk proses pengangkutan dan penggilingan material.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan keresahan yang dirasakan masyarakat sekitar. Ia menyoroti kondisi jalan yang semakin membahayakan, khususnya pada musim penghujan. Tanah liat yang terbawa kendaraan dari lokasi galian disebut kerap tercecer di badan jalan, menyebabkan permukaan menjadi licin dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Baca juga:
“Kami tidak menolak usaha, tetapi keselamatan pengguna jalan juga harus diprioritaskan. Saat hujan, jalan sangat licin karena tanah liat menempel dan terbawa truk,” ujarnya.
Selain persoalan keselamatan, muncul pula dugaan penggunaan BBM bersubsidi untuk operasional alat berat di lokasi tersebut. Jika benar, praktik tersebut dinilai berpotensi melanggar ketentuan distribusi energi bersubsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi sektor tertentu dan masyarakat yang berhak.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola terkait status legalitas usaha maupun klarifikasi atas dugaan yang berkembang di tengah masyarakat. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat melakukan verifikasi lapangan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi perizinan pertambangan, tata kelola lingkungan, serta distribusi energi.
Pengamat kebijakan publik menilai, transparansi dan pengawasan yang konsisten menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan perlindungan kepentingan masyarakat. Tanpa pengawasan yang memadai, potensi konflik sosial dan risiko keselamatan dapat semakin meningkat.
Warga berharap otoritas terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh, tidak hanya pada aspek perizinan, tetapi juga pada dampak lingkungan dan keselamatan publik. Mereka menekankan bahwa pembangunan dan investasi harus berjalan seiring dengan kepatuhan hukum serta tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitar.