Home Nasional

Dewan Pers Belum Putuskan HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI Digelar di Jakarta

by Media Rajawali - 03 September 2026, 13:03 WIB

  • Oleh : Budi Hartono 

JAKARTA — Dewan Pers hingga Rabu malam, 2 September 2026, belum menetapkan lokasi maupun konstituen yang akan ditunjuk sebagai penanggung jawab dan pelaksana Hari Pers Nasional (HPN) 2027.

Kepastian tersebut disampaikan sejumlah unsur Dewan Pers setelah lembaga tersebut menggelar pertemuan dengan delegasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada Rabu siang. Dalam pertemuan itu, PWI memaparkan kesiapan organisasinya untuk menjadi pelaksana HPN 2027.

Anggota Dewan Pers Abdul Manan menegaskan bahwa pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan final mengenai penyelenggaraan HPN 2027.

Menurut Abdul Manan, pertemuan dengan PWI dilakukan untuk mendengarkan pandangan organisasi tersebut mengenai aspirasi berbagai konstituen Dewan Pers. Sebelumnya, PWI tidak hadir dalam pertemuan yang membahas HPN bersama konstituen lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, PWI masih berpandangan bahwa organisasinya memiliki dasar historis untuk menjadi penanggung jawab sekaligus penyelenggara HPN. Hal itu berkaitan dengan sejarah HPN yang memiliki hubungan erat dengan kelahiran PWI. Namun, dalam pelaksanaannya PWI menyatakan akan melibatkan konstituen Dewan Pers lainnya.

Abdul Manan melihat persoalan utama terletak pada bagaimana HPN ditempatkan sebagai peringatan seluruh komunitas pers.

Menurut saya, pangkal soalnya 'kan di sini. Meski HPN itu memakai tanggal kelahiran PWI, tapi ini 'kan namanya HPN yang seharusnya merupakan hari yang dirayakan semua komunitas pers. Karena itu, pelaksanaannya mestinya dilakukan bersama-sama, tidak dimonopoli atau didominasi oleh satu organisasi wartawan," ujar Abdul Manan.

Menurut dia, karena HPN merupakan perayaan bersama komunitas pers, pihak yang menjadi penanggung jawab idealnya bukan hanya organisasi wartawan, melainkan lembaga yang memiliki otoritas lebih luas dalam ekosistem pers nasional.

Dan karena ini acara bersama, yang lebih tepat menjadi penanggungjawab, ya seharusnya bukan organisasi wartawan, tapi lembaga yang punya otoritas lebih besar di bidang pers atau yang menaungi organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers, yaitu DP," katanya.

Abdul Manan mengatakan keinginan PWI untuk mempertahankan pola penyelenggaraan HPN seperti selama ini dapat dipahami. Namun, di sisi lain, sejumlah konstituen Dewan Pers menghendaki perubahan karena pola pelaksanaan HPN dinilai belum sepenuhnya memenuhi harapan seluruh konstituen.

Selama ini, menurut dia, agenda HPN lebih banyak diisi oleh kegiatan yang berkaitan dengan satu organisasi wartawan. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan keengganan dari sebagian konstituen Dewan Pers lainnya untuk terlibat dalam peringatan HPN.

Abdul Manan mengakui bahwa mengubah praktik penyelenggaraan yang telah berlangsung selama puluhan tahun bukan perkara mudah. Namun, menurutnya, persoalan tersebut perlu dibicarakan agar makna HPN sebagai perayaan seluruh komunitas pers tidak semakin berkurang.

Ia juga menyinggung pandangan PWI yang menjadikan Keputusan Presiden mengenai HPN sebagai salah satu dasar historis penyelenggaraan oleh organisasi tersebut. Abdul Manan menilai, apabila ketentuan tersebut dibaca secara substansial, Keputusan Presiden hanya menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional dan tidak memberikan mandat kepada lembaga atau organisasi tertentu sebagai pelaksana.

Dalam situasi tersebut, muncul gagasan dari salah satu anggota Dewan Pers agar ketentuan mengenai HPN dalam Keputusan Presiden segera direvisi.

Abdul Manan menyatakan persetujuannya terhadap gagasan tersebut. Menurutnya, revisi dapat mencakup perubahan tanggal HPN atau memperjelas ketentuan mengenai lembaga yang menjadi penanggung jawab dan penyelenggara.

Saya setuju dengan ide itu. Revisi bisa dilakukan antara lain dengan mengubah tanggal HPN atau memperjelas ketentuan di dalamnya, misalnya soal lembaga yang menjadi penanggungjawab atau penyelenggara HPN," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa revisi tersebut merupakan salah satu alternatif apabila seluruh konstituen tidak menemukan titik temu mengenai mekanisme penyelenggaraan HPN.

Abdul Manan kembali menjelaskan bahwa pertemuan Dewan Pers dengan PWI pada Rabu siang merupakan forum untuk mendengarkan pandangan PWI, bukan forum pengambilan keputusan.

Selanjutnya, Dewan Pers akan mengundang dan mendengarkan pandangan konstituen lainnya. Dalam pembahasan itu, sejumlah opsi dapat dipertimbangkan, mulai dari mempertahankan pola penyelenggaraan yang selama ini berjalan hingga membentuk format peringatan HPN yang berbeda. Setelah seluruh konstituen menyampaikan pandangannya, Dewan Pers akan mengambil keputusan melalui rapat pleno.

Dewan Pers, kata Abdul Manan, akan berupaya menghasilkan keputusan yang dianggap paling tepat bagi komunitas pers dengan mempertimbangkan beragam kepentingan dan aspirasi konstituennya.

Putusan dari rapat pleno itulah yang akan menjadi pegangan DP, termasuk jika ditanya oleh pemerintah atau organisasi atau perusahaan yang ingin mendukung acara HPN ini," tegas Abdul Manan.

Baca juga:

Anggota Dewan Pers Muhammad Jazuli kembali menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi mengenai lokasi maupun konstituen yang akan menjadi penanggung jawab panitia HPN 2027.

Secara resmi Dewan Pers belum menetapkan lokasi maupun konstituen yang menjadi penanggung jawab panitia HPN," kata Jazuli.

Penegasan serupa disampaikan anggota Dewan Pers Dr. Rosarita Niken Widiastuti, M.Si. Ia menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada organisasi yang ditetapkan sebagai pelaksana HPN 2027.

Kemarin kami baru mengundang PWI membahas hal tersebut. Untuk mendiskusikan dengan PWI perihal HPN," ujar Niken.

Pernyataan tersebut mempertegas bahwa pertemuan Dewan Pers dengan PWI masih berada pada tahap pembahasan dan belum menghasilkan keputusan mengenai organisasi pelaksana HPN 2027.

Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto juga memastikan hal yang sama. Menurut dia, pertemuan dengan PWI hanya ditujukan untuk mendengarkan paparan dan belum membahas penetapan lokasi maupun organisasi pelaksana.

Belum, tadi hanya pertemuan untuk mendengarkan paparan PWI. Habis ini bicara dengan seluruh konstituen," jelas Totok saat dikonfirmasi wartawan Rabu malam.

Keterangan dari jajaran Dewan Pers tersebut diperkuat Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wahyu Dhyatmika, yang akrab disapa Bli Komang.

Dalam komunikasinya dengan Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, Wahyu menyampaikan bahwa Dewan Pers bersama para konstituen belum kembali menggelar rapat bersama untuk menetapkan lokasi dan pelaksana HPN 2027.

Belum ada rapat lagi bang. Sebaiknya kawan-kawan PWI bersabar menunggu rapat tersebut," ujar Wahyu.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa proses penentuan lokasi dan pelaksana HPN 2027 masih terbuka. Belum ada keputusan yang ditetapkan melalui forum bersama seluruh konstituen Dewan Pers.

Di tengah belum adanya keputusan tersebut, Pengurus Pusat SMSI menggelar rapat pleno di kantor pusat organisasi di Jakarta pada Rabu malam, 2 September 2026.

Rapat pleno tersebut membahas perkembangan penyelenggaraan HPN 2027. Dalam forum itu, SMSI mengusulkan kepada Dewan Pers agar HPN 2027 diselenggarakan di Jakarta.

Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar juga mengimbau seluruh elemen organisasi untuk menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi mengenai penyelenggaraan HPN 2027.

Sebagai Sekretaris Jenderal SMSI saya mengajak seluruh fungsionaris SMSI pusat dan daerah setanah air untuk menghindari penyebaran hoaks, dan menahan diri menunggu keputusan Dewan Pers," ujarnya.

Imbauan tersebut disampaikan di tengah berkembangnya berbagai informasi mengenai lokasi dan pihak yang akan menjadi pelaksana HPN 2027, sementara Dewan Pers belum mengambil keputusan resmi.

Ketika Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika ditanya mengenai kemungkinan usulan SMSI untuk menggelar HPN 2027 di Jakarta, meski Dewan Pers belum menetapkan keputusan resmi, ia menyatakan dukungannya. AMSI siap dukung SMSI," ujar Wahyu.

Dukungan tersebut memperlihatkan bahwa usulan mengenai lokasi HPN 2027 masih memiliki ruang untuk dibahas dalam forum bersama seluruh konstituen Dewan Pers sebelum keputusan final ditetapkan.

Dengan demikian, hingga Rabu malam, 2 September 2026, Dewan Pers belum menetapkan lokasi HPN 2027 maupun konstituen yang akan ditunjuk sebagai penanggung jawab dan pelaksana kegiatan.

Tahapan selanjutnya adalah mempertemukan seluruh konstituen untuk mendengarkan pandangan dan aspirasi masing-masing. Forum tersebut akan menjadi bagian penting dalam menentukan arah penyelenggaraan HPN 2027 secara lebih terbuka dan representatif.

Pada akhirnya, keputusan mengenai lokasi serta pelaksana HPN 2027 akan ditentukan Dewan Pers melalui mekanisme yang melibatkan seluruh konstituen.

Sementara itu, usulan SMSI agar HPN 2027 diselenggarakan di Jakarta telah memperoleh dukungan dari AMSI. Namun, usulan tersebut tetap menunggu pembahasan dan keputusan resmi Dewan Pers.

Share :