Home Kriminal

Desakan Tuntutan Maksimal Menguat dalam Kasus Pembunuhan Berencana di Pamekasan

by Media Rajawali - 07 April 2026, 17:20 WIB

  • Sumber : PJI Bojonegoro

Pamekasan, — Perkembangan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap seorang tokoh agama, Ustad Munaha, di Desa Lesong, Kabupaten Pamekasan, kian menjadi sorotan publik. Keluarga korban melalui kuasa hukumnya mendesak aparat penegak hukum untuk menjatuhkan tuntutan maksimal terhadap para terdakwa, termasuk kemungkinan hukuman mati.

Desakan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum keluarga, M. Taufik, saat mendatangi Kejaksaan Negeri Pamekasan bersama perwakilan keluarga korban pada Senin (6/4/2026). Kehadiran mereka sekaligus membawa sejumlah catatan kritis terkait proses penanganan perkara yang tengah berjalan.

Taufik, yang juga dikenal sebagai Ketua Umum organisasi masyarakat Madas Sedarah, menegaskan bahwa perkara ini memiliki tingkat keseriusan tinggi karena didakwakan dalam kategori pembunuhan berencana. Ia menilai, konstruksi hukum yang ada telah cukup kuat untuk mendorong penjatuhan tuntutan paling berat.

Perkara ini tidak dapat dipandang sebagai kasus biasa. Kami berharap jaksa penuntut umum berani mengambil langkah tegas dengan mengajukan tuntutan maksimal demi menjamin keadilan substantif,” ujarnya.

Selain menyoroti aspek tuntutan, Taufik juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas proses hukum. Ia menekankan agar aparat penegak hukum tidak terpengaruh oleh spekulasi maupun isu-isu yang belum terverifikasi, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain di luar terdakwa yang saat ini diadili.

Baca juga:

Menurutnya, keluarga korban telah menyampaikan berbagai masukan kepada pihak kejaksaan, khususnya terkait penguatan pembuktian dalam persidangan. Langkah tersebut dinilai krusial untuk memastikan proses peradilan berlangsung objektif, transparan, dan bebas dari celah yang berpotensi melemahkan perkara.

Kami ingin memastikan bahwa setiap fakta hukum diuji secara komprehensif di persidangan, sehingga putusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan rasa keadilan,” tambahnya.

Kasus ini menyita perhatian luas karena tingkat kekerasan yang diduga dialami korban. Berdasarkan informasi yang terungkap dalam persidangan, korban disebut mengalami penganiayaan berat sebelum akhirnya dibunuh dan jasadnya dibakar. Selain itu, sejumlah barang pribadi milik korban, termasuk telepon genggam, dilaporkan hilang.

Dalam jalannya persidangan, para terdakwa disebut memberikan keterangan yang tidak konsisten dan cenderung berbelit-belit. Kondisi tersebut semakin memperkuat perhatian publik terhadap kredibilitas pembelaan serta arah pembuktian yang dibangun oleh penuntut umum.

Pihak keluarga, melalui kuasa hukumnya, menegaskan komitmen untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Mereka berharap majelis hakim nantinya dapat menjatuhkan putusan yang tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga mencerminkan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat luas.

Perkara ini kini menjadi ujian penting bagi sistem peradilan pidana dalam menunjukkan independensi, profesionalisme, serta keberpihakan pada prinsip keadilan yang objektif.

Share :