Lampung Selatan – Dalam upaya memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat dan meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan berbasis kewirausahaan, Pemerintah Desa Sumur Kumbang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk mensosialisasikan dan membentuk Koperasi “Merah Putih”, Jumat (16/05/2025).
Kegiatan yang berlangsung di balai desa setempat ini dihadiri oleh berbagai elemen penting pemerintahan dan masyarakat. Hadir dalam forum tersebut Sekretaris Camat Kalianda, perwakilan pendamping desa, Babinkamtibmas, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta sejumlah tokoh masyarakat dan warga desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sumur Kumbang, Armad, menegaskan pentingnya pembentukan koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan yang demokratis dan berkelanjutan.
Baca juga:
“Koperasi ini kita bentuk bukan hanya sebagai bentuk kelembagaan ekonomi, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkuat solidaritas sosial dan mendorong kemandirian desa,” ujar Armad dihadapan peserta musyawarah.
Acara ini juga menampilkan paparan visual mengenai konsep koperasi dan model pengelolaan yang akan diterapkan, serta dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif yang menunjukkan antusiasme warga.
Sekretaris Camat Kalianda yang turut hadir dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi terhadap inisiatif desa yang dianggap sebagai langkah progresif dalam menghadapi tantangan ekonomi pascapandemi dan fluktuasi harga bahan pokok.
Pembentukan Koperasi “Merah Putih” diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang transparan, inklusif, dan adaptif terhadap dinamika pasar. Dengan sinergi antara pemerintah desa dan warga, Sumur Kumbang berambisi menjadi desa percontohan dalam pengembangan ekonomi berbasis komunitas di wilayah Lampung Selatan.
REDAKSI