Home Daerah

Dentuman Karaoke di Tengah Ramadan Picu Keresahan Warga Bojonegoro

by Media Rajawali - 25 Februari 2026, 23:27 WIB

  • REDAKSI 

Bojonegoro, — Suasana Ramadan yang lazimnya sarat ketenangan dan kekhusyukan justru diwarnai kegelisahan di Desa Sukerejo, Kecamatan Kota, Kabupaten Bojonegoro. Sejumlah warga mengeluhkan kebisingan dari dua lokasi hiburan karaoke yang diduga masih beroperasi selama bulan suci, bahkan hingga larut malam.

Menurut kesaksian warga, dentuman musik terdengar sampai ke kawasan permukiman dan kerap berlangsung bertepatan dengan waktu salat tarawih serta tadarus Al-Qur’an. Situasi ini dinilai mengganggu konsentrasi ibadah dan mencederai sensitivitas sosial yang meningkat selama Ramadan.

“Ini bukan sekadar soal kebisingan. Ini tentang menghormati Ramadan. Kami ingin beribadah dengan tenang,” ujar Muslimin, salah seorang warga, Rabu (25/2/2026).

Salah satu tempat yang menjadi sorotan warga adalah Cafe Karaoke Adelia, yang disebut masih menjalankan aktivitas seperti biasa. Selain persoalan kebisingan, warga juga mengungkap kekhawatiran atas dugaan penyediaan minuman keras serta keberadaan pemandu lagu di lokasi tersebut. Mereka menilai, kombinasi faktor itu berpotensi menimbulkan dampak sosial yang lebih luas apabila tidak segera ditangani.

Dari perspektif hukum, aktivitas yang mengganggu ketertiban umum pada malam hari dapat dikaitkan dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), termasuk Pasal 503 tentang gangguan ketenteraman. Meski demikian, hingga kini belum ada tindakan penindakan langsung yang diumumkan secara resmi.

Keresahan yang berlarut-larut membuat sebagian warga mendesak Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk bersikap lebih tegas. Mereka meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat penegak hukum segera melakukan penertiban, bahkan jika perlu, penyegelan terhadap fasilitas hiburan yang terbukti melanggar ketentuan selama Ramadan.

Baca juga:

Warga juga berharap aparat tidak bersifat reaktif menunggu laporan, melainkan proaktif melakukan pengawasan rutin demi menjaga kondusivitas wilayah. “Ramadan harusnya damai. Kami hanya ingin suasana tenang untuk beribadah,” tegas warga lainnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Yopi, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tibum) serta jajaran terkait untuk melakukan pemantauan di dua lokasi yang dimaksud.

“Kami akan berkomunikasi dengan bidang Tibum dan Kasatpol Kecamatan Kota untuk menjadwalkan pemantauan, memastikan apakah bagian karaoke-nya masih beroperasi,” ujarnya.

Yopi menjelaskan, terdapat poin penting dalam Surat Edaran pemerintah daerah yang perlu dipahami secara proporsional. Dalam edaran tersebut, yang dihimbau untuk tutup selama Ramadan adalah aktivitas hiburan malam atau karaoke, sementara usaha kafe dan restoran tetap diperbolehkan beroperasi.

“Apabila hasil pemantauan menunjukkan bahwa bagian hiburan karaoke masih berjalan, maka sesuai SOP kami akan memberikan himbauan dan peringatan agar segera mematuhi aturan dengan menutup fasilitas hiburan karaoke selama bulan suci Ramadan,” jelasnya.

Di tengah situasi ini, potensi gesekan sosial menjadi perhatian tersendiri. Ramadan merupakan periode dengan sensitivitas sosial dan keagamaan yang tinggi. Tanpa langkah cepat dan terukur, kekhawatiran warga dikhawatirkan berkembang menjadi ketegangan yang lebih luas.

Kini, publik menanti tindakan konkret dari otoritas setempat, bukan semata untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk memastikan harmoni sosial tetap terjaga di tengah bulan yang bagi umat Muslim dimaknai sebagai momentum penyucian diri dan penguatan solidaritas.

Share :