Bojonegoro Jatim mediarajawali.id 'Pelaksanaan debat publik pertama untuk Pilkada Bojonegoro pada 19 Oktober 2024 lalu, terpaksa harus dihentikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro karena kericuhan yang terjadi. Debat tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp233 juta, yang bersumber dari dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro.
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro menyatakan kekecewaan atas gagalnya debat tersebut. Mereka mengancam akan merekomendasikan agar pelaksanaan Pilkada diambil alih oleh KPU Provinsi Jawa Timur jika KPU Bojonegoro kembali gagal menggelar debat selanjutnya. Bahkan, Komisi A menuntut agar komisioner KPU Bojonegoro bersedia mengundurkan diri jika tidak berhasil melaksanakan debat sesuai rencana.
Ancaman tersebut disampaikan dalam rapat kerja antara Komisi A DPRD Bojonegoro, KPU Bojonegoro, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bojonegoro pada Rabu, 6 November 2024. Rapat ini hanya dihadiri oleh para komisioner dari KPU dan Bawaslu Bojonegoro, tanpa kehadiran ketua masing-masing lembaga yang sedang menjalankan tugas lain.
Ariel Sharon, Komisioner KPU Bojonegoro yang membawahi Divisi Teknis Penyelenggaraan, menjelaskan bahwa anggaran debat pertama telah dibayarkan, yaitu Rp147 juta untuk penyelenggaraan yang dilaksanakan oleh event organizer (EO) dan Rp86 juta untuk lembaga penyiaran. “Kami akan membahas lebih lanjut soal debat selanjutnya dalam rapat malam ini. Hasilnya kemungkinan akan kami sampaikan besok pagi,” ujar Ariel.
Baca juga:
Anggota Komisi A, Choirul Anam, menekankan bahwa debat harus tetap dilaksanakan mengingat besarnya dana hibah APBD yang telah dialokasikan untuk KPU Bojonegoro, yaitu total sebesar Rp81 miliar. “Kami berharap KPU bisa menyelenggarakan debat dengan segala risikonya,” tegas Choirul.
Dalam rapat tersebut, Choirul bahkan memberikan ultimatum agar KPU Bojonegoro berani mengambil keputusan. “Kalau tidak ada titik temu dalam rapat malam ini, apakah KPU berani menyelenggarakan debat?” tanya Choirul. Ariel menjawab tegas, “Kami berani.”
Choirul menekankan bahwa debat kali ini adalah kesempatan terakhir bagi KPU Bojonegoro. Jika debat kedua yang dijadwalkan pada 13 November 2024 kembali gagal terlaksana, maka Komisi A akan merekomendasikan agar komisioner KPU Bojonegoro mundur. “Tanggal 14 November, jika debat gagal lagi, kami minta komisioner KPU membuat surat pengunduran diri,” kata Choirul.
Ketiga komisioner KPU Bojonegoro yang hadir, yakni Ariel Sharon, Waryono, dan Sholihuddin, menyatakan kesiapannya untuk memenuhi tuntutan tersebut.