Bojonegoro – Dalam tiga tahun terakhir, Dana Desa (DD) untuk Desa Perambatan, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, tercatat terserap secara penuh. Namun di balik angka serapan yang tampak ideal itu, masyarakat justru mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas penggunaannya. Kecurigaan atas dugaan penyimpangan semakin mencuat seiring minimnya dampak nyata dari realisasi anggaran yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
Data dari OMSPAN Kementerian Keuangan Republik Indonesia menunjukkan rincian sebagai berikut:
2021
- Pagu & realisasi: Rp 778.266.000
- Tahap I: Rp 412.106.400
- Tahap II: Rp 239.306.400
- Tahap III: Rp 126.853.200
2022
- Pagu & realisasi: Rp 755.555.000
- Tahap I: Rp 483.662.000
- Tahap II: Rp 181.262.000
- Tahap III: Rp 90.631.000
2023 (pembaruan terakhir 19 Desember 2024)
Baca juga:
- Pagu & realisasi: Rp 880.203.000
- Tahap I: Rp 348.168.300
- Tahap II: Rp 222.168.300
- Tahap III: Rp 309.866.400
Total dana yang dikucurkan dalam periode 2021–2023 mencapai Rp 2.413.024.000. Meski anggaran telah cair sepenuhnya, sejumlah warga menilai bahwa proyek pembangunan dan pemberdayaan di desa tidak mencerminkan nilai anggaran tersebut. Kegiatan dianggap tidak sesuai perencanaan, bahkan ada yang ditengarai fiktif.
Redaksi MediaRajawali.id telah menghubungi Kepala Desa Perambatan, Eko Purwanto, melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (17/5/2025), untuk meminta klarifikasi langsung. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Dari informasi yang dihimpun, Eko Purwanto sudah pernah dipanggil oleh pihak terkait untuk memberikan penjelasan atas dugaan penyimpangan Dana Desa. Meski demikian, hingga pertengahan tahun 2025, tidak ada perkembangan lanjutan yang jelas. Penanganan kasus terhenti, dan masyarakat tidak pernah mendapatkan informasi utuh tentang hasil pemeriksaan maupun tindak lanjutnya.
Situasi ini semakin mempertegas persoalan akut soal keterbukaan informasi di tingkat desa. Ketika dana publik digelontorkan tanpa diimbangi dengan transparansi dan akuntabilitas, kepercayaan masyarakat yang menjadi taruhannya.
Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan inspektorat daerah untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh atas pengelolaan Dana Desa di Desa Perambatan. Bagi warga, keterbukaan bukan sekadar hak, melainkan fondasi utama dalam menjaga integritas pemerintahan desa.
Data penyaluran bersumber dari Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN), Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
REDAKSI