- Oleh : Budi Hartono
Bojonegoro – Penyaluran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 di Desa Betet, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, telah terealisasi pada tahap pertama. Berdasarkan data resmi, desa tersebut menerima Rp 514.963.800 pada 21 April 2025 dari total anggaran Rp 858.273.000.
Meski demikian, hingga akhir Agustus, transparansi penggunaan dana tersebut masih menyisakan tanda tanya. Rincian uraian kegiatan, volume, maupun capaian output program belum sepenuhnya dipublikasikan kepada masyarakat.
Ketika dimintai klarifikasi, Kepala Desa Betet, Kusnadi, hanya memberikan jawaban singkat melalui WhatsApp. “Aku masih ada acara di balai desa,” ujarnya pada Minggu (31/8) pukul 10.59 WIB. Beberapa menit kemudian Kusnadi kembali menegaskan, “Lha mau main ke mana? Aku masih di balai desa, kalau main ya di rumah saja.”
Baca juga:
Sementara itu, Camat Kasiman, Novita Sari, S.STP., M.PSDM, saat dihubungi melalui WhatsApp, memberikan respon singkat: “Dicek dulu nggih.” Hingga kini, klarifikasi lebih lanjut mengenai progres penyaluran tahap pertama masih ditunggu.
Adapun Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin, AP., MM, belum memberikan keterangan resmi meski sudah dihubungi melalui pesan elektronik.
Padahal, tata kelola Dana Desa diatur jelas dalam sejumlah regulasi daerah, termasuk Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro Nomor 2 Tahun 2024 tentang Besaran Alokasi Dana Desa serta Perbup Nomor 32 Tahun 2015 dan Nomor 4 Tahun 2016 yang menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penggunaan Dana Desa.
Dengan total anggaran hampir Rp 1 miliar, publik menanti langkah konkret pemerintah Desa Betet bersama Kecamatan Kasiman dan DPMD Kabupaten Bojonegoro untuk membuka informasi secara lebih transparan. Keterbukaan detail alokasi kegiatan diyakini akan menghindarkan masyarakat dari spekulasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola desa.